648. Sosialisasi Pembaharuan Aplikasi E-Court 4.0.0 Secara Daring.
Sosialisasi Pembaharuan Aplikasi E-Court 4.0.0 Secara Daring.
Muara Teweh | pa.muarateweh.go.id
Kamis, 22 Desember 2022 Pukul 10.00 WIB s.d Selesai Ketua, Hakim, Panitera, dan Jurusita Pengganti pada Pengadilan Agama Muara Teweh mengikuti sosialisasi pembaruan aplikasi e-court versi 4.0.0 secara daring di ruang rapat Pengadilan Agama Muara Teweh, menindaklanjuti Surat Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor:2953/SEK/HM.02.3/12/2022 Tanggal 20 Desember 2022 dan Surat dari Mahkamah Agung RepubliK Indonesia Badan Urusan Administrasi Nomor 131/Und/Bua.6/HM.02.3/XII/2022 Tanggal 21 Desember 2022 tentang Pembaruan Aplikasi e-Court 4.0.0. Acara ini diadakan oleh Sekretaris Mahkamah Agung RI sehubungan dengan diberlakukannya Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan secara Elektronik.
Dalam acara tersebut disampaikan bahwa telah dilakukan Pembaruan Aplikasi e-Court versi 4.0.0 dengan perbaikan, penambahan dan optimalisasi fitur dan fungsi sebagai berikut :
- Perubahan hari kerja menjadi hari kalender;
- Penambahan fitur Pendaftaran User Kurator pada Aplikasi e-Court;
- Penambahan fitur Dashboard Management Kurator untuk Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Kementerian Hukum dan HAM RI;
- Penambahan fitur untuk Perkara Permohonan Pernyataan Pailit (Pendaftaran, e-Litigasi serta e-Salinan);
- Penambahan fitur untuk Perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) (Pendaftaran, e-Litigasi serta e-Salinan); Penambahan fitur Kalkulasi Biaya Pemanggilan untuk Domisili Luar Negeri (Rogatori);
- Penambahan fitur Pendaftaran untuk Perkara Keberatan terhadap Putusan KPPU, Sengketa. Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) dan Sengketa Hak Kekayaan Intelektual (HAKI);
- Integrasi Antara Aplikasi e-Court dengan SIPP.
Kegiatan Kemudian berakhir pada Pukul 11.30 WIB.( frd)