header pta Baru

648. Sosialisasi Pembaharuan Aplikasi E-Court 4.0.0 Secara Daring.

Written by Memen A. Husni, SE on . Posted in Muara Teweh

Written by Memen A. Husni, SE on . Hits: 392Posted in Muara Teweh

Sosialisasi Pembaharuan Aplikasi E-Court 4.0.0 Secara Daring.

 Muara Teweh | pa.muarateweh.go.id

Kamis, 22 Desember 2022 Pukul 10.00 WIB s.d Selesai Ketua, Hakim, Panitera, dan Jurusita Pengganti pada Pengadilan Agama Muara Teweh mengikuti sosialisasi pembaruan aplikasi e-court versi 4.0.0 secara daring di ruang rapat Pengadilan Agama Muara Teweh, menindaklanjuti Surat Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor:2953/SEK/HM.02.3/12/2022 Tanggal 20 Desember 2022 dan Surat dari Mahkamah Agung RepubliK Indonesia Badan Urusan Administrasi Nomor 131/Und/Bua.6/HM.02.3/XII/2022 Tanggal 21 Desember 2022 tentang Pembaruan Aplikasi e-Court 4.0.0. Acara ini diadakan oleh Sekretaris Mahkamah Agung RI sehubungan dengan diberlakukannya Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan secara Elektronik.

Dalam acara tersebut disampaikan bahwa telah dilakukan Pembaruan Aplikasi e-Court versi 4.0.0 dengan perbaikan, penambahan dan optimalisasi fitur dan fungsi sebagai berikut :

  1. Perubahan hari kerja menjadi hari kalender;
  2. Penambahan fitur Pendaftaran User Kurator pada Aplikasi e-Court;
  3. Penambahan fitur Dashboard Management Kurator untuk Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Kementerian Hukum dan HAM RI;
  4. Penambahan fitur untuk Perkara Permohonan Pernyataan Pailit (Pendaftaran, e-Litigasi serta e-Salinan);
  5. Penambahan fitur untuk Perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) (Pendaftaran, e-Litigasi serta e-Salinan); Penambahan fitur Kalkulasi Biaya Pemanggilan untuk Domisili Luar Negeri (Rogatori);
  6. Penambahan fitur Pendaftaran untuk Perkara Keberatan terhadap Putusan KPPU, Sengketa. Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) dan Sengketa Hak Kekayaan Intelektual (HAKI);
  7. Integrasi Antara Aplikasi e-Court dengan SIPP.

Kegiatan Kemudian berakhir pada Pukul 11.30 WIB.( frd)

 

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media