637. Seketaris PA.Mtw Melakukan Pengisian dan Pengumuman RUP Melalui Aplikasi SIRUP.
Seketaris PA.Mtw Melakukan Pengisian dan Pengumuman RUP Melalui Aplikasi SIRUP.
Muara Teweh | pa.muarateweh.go.id
Muara Teweh, Kamis 15 Desember 2022 , Sekretaris Pengadilan Agama Muara Teweh Bapak Murtodi,S.Kom.,SH bertempat di Ruang Kerjanya Melakukan Pengisian dan Pengumuman Rencana Umum Pengadaan (RUP) Melalui Aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) dalam rangka Percepatan Pengadaan Barang & Jasa Tahun 2023.
Adapun Percepatan Pengadaan Barang & Jasa Tahun 2023 ini merupakan tindak lanjut atas surat dari Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan Nomor 2805A/ SEK/ K S . 0 0/ 1 2/ 2 0 2 2 Tanggal 05 Desember 2022, yang ditujukan kepada Para Sekretaris Ditjen Badan Peradilan dilingkungan Mahkamah Agung, Para Sekretaris Badan dilingkungan Mahkamah Agung,Sekretaris Kepaniteraan Mahkamah Agung, Para Sekretaris Pengadilan Tingkat Banding dan Tingkat Pertama di Seluruh Indonesia.
Dimana dalam rangka percepatan pelaksanaan pengadaan Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2023 pada satuan kerja di lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan dibawahnya agar dapat berjalan tepat waktu, dengan mengambil langkah-langkah sebagai berikut, Menginventarisir dan menyusun paket-paket pengadaan pada satuan kerja , Melakukan pengisian dan pengumuman Rencana Umum Pengadaan (RUP) melalui Aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) paling lambat pada tanggal 31 Desember 2022, mengusulkan nama-nama aparatur yang berkompeten dibidang pengadaan barang/jasa dan atau Pejabat Fungsional Pengadaan untuk ditetapkan sebagai Pokja Pemilihan pada paket pekerjaan yang akan dilakukan pemilihan Penyedia Barang/Jasa dengan cara Tender/ Tender Cepat/ seleksi, usulan tersebut dikirim melalui aplikasi E Prima paling lambat 16 Desember 2022, Keputusan penetapan Pokja Pemilihan merupakan kewenangan Kepala, UKPBJ Mahkamah Agung RI berdasarkan penilaian rekam jejak aparatur yang disulkan serta Melaksanakan pemilihan Penyedia barang dan jasa selambat-lambatnya tanggal 23 Desember 2022 untuk pengadaan barang, jasa lainnya dan jasa konsultan perencana. (frd)