header pta Baru

614. Implementasi Transparasi Aplikasi Access CCTV Online (ACO) Badilag

Written by Memen A. Husni, SE on . Posted in Muara Teweh

Written by Memen A. Husni, SE on . Hits: 430Posted in Muara Teweh

Implementasi Transparasi Aplikasi Access CCTV Online (ACO) Badilag

cctvonline

Muara Teweh | pa-muarateweh.go.id

Rabu, 23 November 2022 Pengadilan Agama Muara Teweh yang memiliki 12 CCTV online terpantau aktif pada pukul 08.00 WIB yang merupakan salah satu dari 3.708 CCTV pada 412 Pengadilan Tingkat Pertama (Pengadilan Agama/Mahkamah Syar’iyah) seluruh Indonesia dalam implementasi transparasi aplikasi access cctv online (ACO).  Hal ini dimaksudkan agar masyarakat pencari keadilan dapat mengetahui kondisi layanan di pengadilan sehingga dapat menentukan kapan waktu yang tepat untuk datang ke pengadilan guna mendapatkan layanan.

Aplikasi yang luncurkan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI, dalam rangka mewujudkan misi keempat dalam Cetak Biru Pembaharuan Badan Peradilan 2010-2035, yakni meningkatkan kredibilitas dan transparansi badan peradilan, telah melakukan pemasangan CCTV pada seluruh satuan kerja di bawahnya secara terpusat dan terkoneksi pada satu titik akses melalui Aplikasi Access CCTV Online (ACO) Ditjen Badilag pada laman website https://cctv.badilag.net. Access CCTV Online (ACO) merupakan aplikasi berbasis teknologi informasi dengan target capaian kinerja pada tataran implementasi sebagai transparansi badan peradilan demi meningkatnya kepercayaan dan kenyamanan publik terhadap jenis layanan yang diberikan oleh peradilan agama, Pengawasan secara berjenjang terhadap kemungkinan terjadinya praktik-praktik suap, gratifikasi, dan lain sejenisnya yang dapat menurunkan citra dan wibawa badan peradilan, Monitoring disiplin pegawai dalam melaksananan tugas pada jam kerja dan melaksanakan apel senin pagi dan jum’at sore setiap minggu,.Evaluasi konsistensi dalam implementasi standar jaminan mutu, baik penerapan 5S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan & Santun) dalam melayani masyarakat maupun implementasi 5RIN (Ringkas, Rapi, Resik, Rawat, Rajin, Indah & Nyaman) sesuai dengan standar jaminan mutu yang telah ditetapkan. (wwn)

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media