header pta Baru

602. Pencairan Dana Hibah Dari Pemprov Kalimantan Tengah

Written by Memen A. Husni, SE on . Posted in Muara Teweh

Written by Memen A. Husni, SE on . Hits: 365Posted in Muara Teweh

Pencairan Dana Hibah Dari Pemprov Kalimantan Tengah

dana hibah

Muara Teweh | pa-muarateweh.go.id

Kamis, 10 November 2022, Ketua Pengurus Musholla Al-Mizan, Abu Mansur, S.H. dengan sekretarisnya, Kemijan, S.Ag., M.H., berkunjung ke kantor Kementerian Agama Barito Utara, untuk membuat surat rekomendasi dari Kementerian Agama yang isinya menyebutkan bahwa musholla di Pengadilan Agama Muara Teweh sudah diakui oleh pemerintah. Pihak Kementerian Agama yang diwakili oleh Kasi Pembimbingan Masyarakat, Hasbi Fauzi, S.Ag. menyambut kedatangan pengurus Musholla Al-Mizan dengan ramah.

Surat rekomendasi tersebut merupakan salah satu syarat agar dana hibah yang telah diberikan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah kepada Musholla Al-Mizan bisa dicairkan. Dana hibah ini diberikan sebagai bantuan untuk perbaikan dan pemeliharaan ruang Musholla Al-Mizan. (tan)   

 

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media