602. Pencairan Dana Hibah Dari Pemprov Kalimantan Tengah
Pencairan Dana Hibah Dari Pemprov Kalimantan Tengah
Muara Teweh | pa-muarateweh.go.id
Kamis, 10 November 2022, Ketua Pengurus Musholla Al-Mizan, Abu Mansur, S.H. dengan sekretarisnya, Kemijan, S.Ag., M.H., berkunjung ke kantor Kementerian Agama Barito Utara, untuk membuat surat rekomendasi dari Kementerian Agama yang isinya menyebutkan bahwa musholla di Pengadilan Agama Muara Teweh sudah diakui oleh pemerintah. Pihak Kementerian Agama yang diwakili oleh Kasi Pembimbingan Masyarakat, Hasbi Fauzi, S.Ag. menyambut kedatangan pengurus Musholla Al-Mizan dengan ramah.
Surat rekomendasi tersebut merupakan salah satu syarat agar dana hibah yang telah diberikan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah kepada Musholla Al-Mizan bisa dicairkan. Dana hibah ini diberikan sebagai bantuan untuk perbaikan dan pemeliharaan ruang Musholla Al-Mizan. (tan)