Rapot SIPP PA Kuala Pembuang Periode Bulan Juli 2022
Rapot SIPP PA Kuala Pembuang Periode Bulan Juli 2022
Foto: Rapor SIPP PA Kuala Pembuang periode tanggal 8 Juli 2022
tetap bertahan menempati peringkat ke-1 Nasional untuk kategori V
Kuala Pembuang│pa-kualapembuang.go.id
Seruyan – Senin, 18 Juli 2022. Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag) kembali merilis Rapor Kinerja Penanganan Perkara berdasarkan SIPP untuk periode awal bulan Juli 2022 pada tanggal 8 Juli 2022. Berdasarkan rapor penanganan perkara tersebut, SIPP PA Kuala Pembuang masih tetap konsisten bertahan pada posisi ranking ke-1 (satu) nasional dari 98 satker untuk kategori V (1-250 perkara). Capaian kinerja SIPP tersebut berdasarkan rekapitulasi indikator penilaian yang terdiri dari waktu putus, waktu minutasi dan bobot upload putusan.
Berdasarkan rapor SIPP tersebut, memasuki pekan pertama bulan Juli 2022 beban perkara PA Kuala Pembuang sejumlah 197 perkara, sedangkan perkara yang telah diputus sebanyak 120 perkara dengan capaian nilai akhir sebesar 100%. Semua perkara yang putus telah memenuhi proses one day minutation dan one day publish, sehingga nilai persentase waktu minutasi tercapai 100%. Perolehan nilai bobot upload putusan tercapai 100%.
Dengan rekapitulasi nilai tersebut, ranking SIPP PA Kuala Pembuang pada periode awal bulan Juli 2022 tetap bertahan di peringkat ke-1 (satu) Nasional, sama dengan posisi pada sepanjang tahun 2022. Dalam lingkup satker kategori V di wilayah hukum PTA Palangka Raya, PA Kuala Pembuang tetap bertahan di posisi ke-1 (satu) bersama PA Nanga Bulik, PA Pulang Pisau, PA Kuala Kurun, dan PA Tamiyang Layang.
Menanggapi rapor kinerja penanganan perkara berdasarkan SIPP yang telah dipublikasikan Badilag tersebut, Achmad Faroby, S.H.I., M.H.I., selaku Ketua PA Kuala Pembuang merasa bersyukur atas pencapaian ranking SIPP yang tetap konsisten bertahan di peringkat 1 (satu) Nasional dan memberikan apresiasi dan terimakasih kepada semua bagian yang telah bersinergi dalam penanganan perkara secara cepat dan profesional, serta berharap dapat mempertahankan pencapaian ini sampai tahun 2022 berakhir. (Redaksi/EAN)