Program Layanan PTSP Mobile PA Kuala Pembuang
Foto: Petugas PTSP Mobile PA Kuala Pembuang saat memberikan layanan
pendaftaran perkara kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Seruyan Hilir
Kuala Pembuang│pa-kualapembuang.go.id
Seruyan - Senin, 20 Juni 2022. Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya di beberapa desa yang memiliki akses cukup sulit dan memerlukan waktu tempuh yang cukup lama untuk sampai ke kantor pengadilan, PA Kuala Pembuang kembali meluncurkan inovasi pelayanan dengan melaksanakan program PTSP Mobile. Dalam tahap perdana tersebut, program PTSP Mobile dilaksanakan pada tanggal 13-15 Juni 2022 di 4 (empat) desa yang termasuk dalam wilayah Kecamatan Seruyan Hilir yang hanya bisa ditempuh melalui akses transportasi sungai, yaitu Desa Muara Dua, Desa Jahitan, Desa Baung, dan Desa Tanjung Rangas.
Melaui program PTSP mobile tersebut, diharapkan dapat membantu dan memudahkan masyarakat pencari keadilan dalam mendapatkan pelayanan secara "on the spot" di wilayah hukum Pengadilan Agama Kuala Pembuang, khususnya masyarakat yang kesulitan mengakses pengadilan karena kendala jarak yang jauh, akses transportasi dan biaya. Program tersebut juga dalam rangka sosialisasi dan verifikasi perkara untuk persiapan pelaksanaan kegiatan sidang di luar gedung (sidang keliling) tahap II dan tahap III tahun 2022.
Rahsiannor Syam’ani, S.H.I. selaku Panitera PA Kuala Pembuang sekaligus Penanggung Jawab PTSP Mobile menyampaikan bahwa hasil sosialisasi pelaksanaan kegiatan sidang di luar gedung melalui program PTSP Mobile tersebut, telah masuk berkas perkara permohonan sejumlah 60 (enam puluh) perkara dari Desa Muara Dua, Desa Baung, dan Desa Tanjung Rangas. Semua berkas perkara permohonan yang telah diterima melalui PTSP Mobile selanjutnya akan diverifikasi dan didaftarkan, serta akan disidangkan sesuai dengan jadwal yang akan ditetapkan oleh Pimpinan PA Kuala Pembuang.
Dengan terlaksananya kegiatan program PTSP Mobile dalam rangka sosialisasi dan verifikasi perkara untuk persiapan pelaksanaan kegiatan sidang di luar gedung (sidang keliling) tahap II dan tahap III tahun 2022, Achmad Faroby, S.H.I., M.H.I. selaku Ketua PA Kuala Pembuang mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada pihak pemerintah Kecamatan Seruyan Hilir, Desa Muara Dua, Desa Jahitan, Desa Baung, dan Desa Tanjung Rangas, yang telah berkerjasama dan membantu mensukseskan terlaksananya program PTSP Mobile PA Kuala Pembuang. (Redaksi/EAN)