PA KUALA PEMBUANG LAKUKAN PENAMBAHAN KAPASITAS PADA SYSTEM JARINGAN
PA KUALA PEMBUANG
LAKUKAN PENAMBAHAN KAPASITAS PADA SYSTEM JARINGAN
PA KUALA PEMBUANG – Pengadilan Agama Kuala Pembuang terus melakukan pembenahan guna memperkuat implementasi pengadilan elektronik (e-court) yang menjadi program prioritas Mahkamah Agung RI. Salah satunya dengan memperkuat jaringan internet serta sarana dan prasarana penunjang teknologi informasi. pemasangan alat jaringan internet dilakukan untuk menunjang alat pengolah data pendukung e-court,” kata Sekretaris PA Kuala Pembuang, Suwondo, SE., pada Selasa (08/10/2019).
Nampak petugas instalasi melakukan perbaikan pada system jaringan
Internet di PA Kuala Pembuang
Menurutnya, pada tanggal 27 September lalu pemasangan alat jaringan internet tersebut telah selesai pengerjaannya dan pada 30 September lalu sudah terealisasi di PA Kuala Pembuang. Pengerjaannya dilakukan oleh PT. Universal Seluler Computindo melalui anggaran belanja modal alat jaringan internet, pada program peningkatan sarana dan prasarana aparatur Mahkamah Agung, dengan nilai kontrak pekerjaan Rp. 86.000.000,- (Delapan puluh enam juta rupiah).
Nampak petugas instalasi sedang merakit
komponen CCTV yang akan dipasang di area luar kantor PA Kuala Pembuang
“Ini efeknya pada peningkatan penyerapan anggaran DIPA Pengadilan Agama Kuala Pembuang pada akun belanja modal. Sehingga saat ini penyerapan anggaran sudah hampir seratus persen untuk belanja modal,”imbuhnya. Lebih lanjut dia berharap penguatan jaringan intertnet tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik untuk menunjang implementasi e-court, karena program tersebut merupakan wujud nyata dari komitmen pengadilan untuk menuju era baru peradilan modern berbasis teknologi informasi. (Redaksi/IT).