Selamat dan Sukses Raihan Predikat WBK Pengadilan Agama Sampit
Selamat dan Sukses Raihan Predikat WBK Pengadilan Agama Sampit
Foto: Ucapan Selamat dan Sukses untuk PA Sampi atas Raihan Predikat WBK
Kuala Pembuang | pa-kualapembuang.go.id
KUALA PEMBUANG - Senin, 20 Desember 2021. Keluarga Besar Pengadilan Agama Kuala Pembuang Kelas II mengucapkan selamat dan sukses kepada Pengadilan Agama Sampit atas keberhasilan meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia dalam Penganugrahan WBK/WBBM Tahun 2021.
Tahun 2021 ini Mahkamah Agung dan lingkungan badan peradilan dibawahnya mendapat 43 unit kerja yang menerima predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan 5 unit kerja yang menerima predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Selain itu juga Direktorat Jendral Badan Peradilan Agama (Ditjen Badilag) berhasil mendapatkan predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Untuk wilayah Kalimantan Tengah dibawah wilayah hukum Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya pada tahun 2021 ini meloloskan 4 unit kerja yang berjuang meraih predikat WBK, yaitu Pengadilan Agama Sampit, Pengadilan Agama Palangka Raya, Pengadilan Agama Kuala Pambuang dan Pengadilan Agama Kuala Pembuang. Tetapi tahun ini baru 1 unit kerja saja yaitu Pengadilan Agama Sampit yang berhasil lolos mendapatkan predikat WBK.
Walaupun Pengadilan Agama Kuala Pembuang belum dapat lolos mendapatkan predikat WBK untuk tahun 2021, tetapi tidak membuat semangat kami menurun, WBK merupakan status atau predikat, semangat yang selama ini sudah dibangun serta budaya kerja yang selama ini telah diterapkan diharapkan dapat terus terjaga dengan komitmen penuh dari seluruh pegawai, dan semoga untuk tahun depan dapat meningkatkan komitmen untuk membangun zona integritas dan semoga dapat meraih predikat WBK. (Redaksi/RS)