PA Kuala Pembuang Siap Tindak Lanjuti Masukan Observasi APM
PA Kuala Pembuang Siap Tindak Lanjuti Masukan Observasi APM
Foto: Kegiatan Apel Jum’at Sore di Halaman PA Kuala Pembuang (17/12/2021)
Kuala Pembuang | pa-kualapembuang.go.id
Seruyan – Jum’at, 17 Desember 2021. Apel Rutin Jumat sore Pengadilan Agama Kuala Pembuang, bertindak sebagai Pembina apel, Ketua Pengadilan Agama Kuala Pembuang, Bapak Riduan, S.H.I., dalam awal kesempatan ini menyampaikan terimakasih atas kontribusi dan kerja keras seluruh aparatur Pengadilan Agama Kuala Pembuang dalam mempersiapkan serta menghadapi observasi implementasi Akreditasi Penjaminan Mutu yang hari Rabu kemarin telah dilaksanakan dan dipantau langsung oleh perwakilan dari Ditjen Badilag. Atas seluruh hasil observasi yang dilaksanakan dan masukan-masukan dari penilai dihimbau untuk seluruh pegawai dapat menindaklanjuti dengan baik demi mempertahankan predikat APM A Excellent yang telah diraih selama ini.
Dalam kesempatan apel ini, Bapak Ketua menyampaikan hasil penilaian ZI yang telah resmi rilis pada hari Kamis, sayangnya di tahun ini Pengadilan Agama Kuala Pembuang masih belum bisa mendapatkan predikat WBK yang diharapkan selama ini, namun beliau menghimbau agar hal ini tidak lantas menjadikan kita patah semangat, tetapi menjadi pemacu untuk lebih baik lagi berusaha di tahun depan. Segala kekurangan yang sekiranya masih ada mari kita perbaiki kembali di tahun depan, ungkap bapak Ketua.
Kegiatan apel dilaksanakan di halaman Pengadilan dengan susunan para petugas apel adalah Tuandy Rahman (PPNPN) sebagai pemimpin apel, pembawa acara oleh Rosita Sofiana, S.Kom. (CPNS) dan pembaca do’a oleh Khamarullah (PPNPN) dan diikuti oleh seluruh pegawai PA Kuala Pembuang dengan penuh khidmat. Pada penghujung apel, seluruh peserta apel dengan dipandu oleh Maziyah Cahyaning S, S.H. (CPNS) bersama-sama melafalkan 8 (delapan) Nila-Nilai Utama Mahkamah Agung Republik Indonesia: Kemandirian, Integritas, Kejujuran, Akuntabilitas, Responsibilitas, Keterbukaan, Tidak Berpihakan dan Perlakuan Yang Sama Dihadapan Hukum dan ditutup dengan yel-yel Pengadilan Agama Kuala Pembuang Pasti Bisa…Bisa…Bisa! (Redaksi/RS)