PA Kuala Pembuang Ikuti Diskusi Hukum Wilayah Kalteng 2021
PA Kuala Pembuang Ikuti Diskusi Hukum Wilayah Kalteng 2021
Foto: Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Panitera PA Kuala Pembuang saat mengikuti
acara Diskusi Hukum yang diselenggarakan PTA Palangka Raya di Hotel Aquarius Sampit (08/12/2021)
Kuala Pembuang | pa-kualapembuang.go.id
Kotawaringin Timur – Rabu, 08 Desember 2021. Ketua, Wakil Ketua, Hakim dan Panitera PA Kuala Pembuang mengikuti acara Pembinaan Teknis Administrasi dan Persidangan/Diskusi Hukum Tahun 2021 yang diselenggarakan oleh PTA Palangka Raya mulai tanggal 7-9 Desember di Hotel Aquarius, Kota Sampit, Kotawaringin Timur, sebagaimana Surat Ketua PTA Palangka Raya Nomor: W16-A/170lll1K.00lXl/2021, tanggal 30 November 2021.
Kegiatan diskusi hukum tersebut difokuskan sehari penuh pada tanggal 08 Desember 2021 dan diikuti oleh 13 (tiga belas) satker Pengadilan Agama sewilayah PTA Palangka Raya yaitu: PA Palangka Raya, PA Pangkalan Bun, PA Sampit, PA Muara Teweh, PA Kuala Kapuas, PA Buntok, PA Nanga Bulik, PA Sukamara, PA Kuala Pembuang, PA Kasongan, PA Tamiang Layang, PA Pulang Pisau dan PA Kuala Kurun. Adapun narasumber adalah Pimpinan dan Hakim Tinggi di lingkungan PTA Palangka Raya. Teknis penyajian materi diskusi disetiap sesi terdiri dari penyaji, pembahas, audien, tanggapan penyaji dan diakhiri tanggapan narasumber.
Pada diskusi hukum tahun 2021 tersebut, penyajian materi diskusi dibagi menjadi 4 (empat) sesi dengan topik pembahasan adalah perkara itsbat nikah yang disajikan oleh PA Pangkalan Bun, perkara gugatan waris yang disajikan oleh PA Muara Teweh, perkara gugatan harta bersama yang disajikan oleh PA Sampit dan perkara cerai talak yang disajikan oleh PA Kuala Kapuas.
Foto: Tim PA Kuala Pembuang saat menjadi pembahas dalam diskusi sesi I dengan topik pembahasan
perkara itsbat nikah yang disajikan PA Pangkalan Bun (08/12/2021)
Setelah acara dibuka secara resmi oleh Ketua PTA Palangka Raya, sesuai dengan jadwal yang telah disusun Panitia, Tim PA Kuala Pembuang mendapatkan kesempatan menjadi Tim Pembahas I bersama PA Kuala Kurun dalam diskusi sesi pertama untuk menyampaikan hasil telaah bedah berkas bundel A dan eksaminasi penetapan perkara itsbat nikah Nomor 140/Pdt.P/2021/PA.PBun yang telah disajikan oleh PA Pangkalan Bun. Tampil sebagai Tim Pembahas II adalah PA Sampit dengan dipandu moderator Wakil Ketua PA Muara Teweh dengan narasumber Wakil Ketua PTA Palangka Raya, Drs. H. Achmad Hanifah, M.H.E.S., Drs.H. Mahmud Hd, M.H., Dr. H.M. Munawan, S.H., M.Hum. dan Dr. Hj. Idia Isti Murni, M.Hum.
Diskusi sesi kedua dilanjutkan setelah istirahat siang dengan topik pembahasan bedah berkas perkara gugatan waris yang disajikan oleh PA Muara Teweh. Tampil sebagai Tim Pembahas I adalah PA Pulang Pisau dan PA Nanga Bulik, Tim Pembahas II adalah PA Palangka Raya dan PA Pangkalan Bun dengan dipandu moderator Ketua PA Kuala Kapuas.
Foto: Tim PA Kuala Pembuang saat menjadi audiens dalam diskusi sesi II
dengan topik pembahasan perkara gugatan waris yang disajikan PA Muara Teweh (08/12/2021)
Diskusi sesi ketiga dilanjutkan setelah shalat Ashar dengan topik pembahasan bedah berkas perkara harta bersama yang disajikan oleh PA Sampit. Tampil sebagai Tim Pembahas I adalah PA Tamiyang Layang dan PA Kasongan, Tim Pembahas II adalah PA Kuala Kapuas dengan dipandu moderator Ketua PA Palangka Raya. Adapun diskusi sesi terakhir dilaksanakan malam harinya dengan topik pembahasan bedah berkas perkara cerai talak yang menggunakan e-Court dan e-Litigation yang disajikan oleh PA Kuala Kapuas. Bertugas sebagai Tim Pembahas I adalah PA Sukamara dan PA Buntok, Tim Pembahas II adalah PA Muara Teweh dengan dipandu moderator Ketua PA Sampit. Setelah rangkaian diskusi berakhir, acara ditutup oleh Ketua PTA Palangka Raya. (Redaksi/EAN)