header pta Baru

KULTUM RAMADHAN HARI KE-10 “MEMAKNAI RAMADHAN SEBAGAI BULAN RIYADHAH”

Written by Edi on . Posted in Kuala Pembuang

Written by Edi on . Hits: 714Posted in Kuala Pembuang

KULTUM RAMADHAN HARI KE-10
“MEMAKNAI RAMADHAN SEBAGAI BULAN RIYADHAHE:\KULTUM 10.jpg

 

Foto: Hakim PA Kuala Pembuang saat menyampaikan Kultum Ramadhan
di musholla PA Kuala Pembuang (22/04/2021)

Kuala Pembuang│pa-kualapembuang.go.id

KUALA PEMBUANG - Kamis, 22 April 2021. Eko Apriandi, S.H., Hakim PA Kuala Pembuang menyampaikan kultum di hari ke-10 Ramadhan tentang keistimewaan puasa Ramadhan sebagaimana dijelaskan dalam kitab Lubabul Hadits bahwa segala aktifitas didalamnya mengandung unsur ibadah. Disebutkan dalam sebuah hadits riwayat Baihaqi bahwa: Naumu shaimi 'ibaadatun, wa shumtuhu tashbihun, wa’amaluhu mudha’afun, wadu’auhu mustajabun, wadanbuhu maghfurun”, yang artinya tidurnya orang yang berpuasa adalah bernilai ibadah, diamnya bernilai bacaan tashbih, pahala amalnya dilipatgandakan, do’anya dikabulkan dan dosanya diampuni.

Eko Apriandi kemudian mengulas tentang fadhilah tidurnya orang yang berpuasa adalah bernilai ibadah dengan membacakan sebuah hadits yang menceritakan tentang pesan Rasulullah SAW kepada Sayyidatina Aisyah tentang 4 (empat) amalan sebelum tidur yaitu sebagai berikut: Pertama, sebelum tidur telah mengkhatamkan al-quran, hal tersebut dapat ditunaikan dengan membaca surat al-ikhlas. Kedua, sebelum tidur telah mendapat jaminan syafaat dari para nabi kelak dihari qiamat, hal tersebut bisa dilakukan dengan cara membaca sholawat pada kepada seluruh para nabi. Ketiga, sebelum tidur telah mendapat keridloan dari kaum mukminin seluruhnya dengan cara membacakan doa meminta ampunan kepada mereka semua. Keempat, sebelum tidur telah menunaikan haji dan umroh, hal tersebut dapat dilakukan dgn cara membaca kalimah thoyyibah. Sehingga dengan demikian, sangat relevan jika memang nilai aktifitas tidur khususnya orang yang sedang berpuasa dicatat sebgai ibadah.


E:\KULTUM 10-1.jpg

 

Foto: Pegawai PA Kuala Pembuang saat mengikuti Kultum hari ke-10 Ramadhan (22/04/2021)

Lebih lanjut, Eko Apriandi mengajak jamaah kultum untuk bertafakkur dan terus bersyukur atas syariat puasa Ramadhan yang diwajibkan kepada kita selaku umat Rasulullah SAW. Syariat puasa Ramadhan sangat istimewa, relevan dan sesuai dengan kondisi kemampuan umat Islam, beliau membandingkan dengan beberapa syariat umat terdahulu yang lebih berat seperti puasanya Nabi Dawud yang dilakukan sepanjang tahun dengan sehari puasa sehari berbuka, puasanya Siti Mariyam yang dilakukan selain menahan makan dan minum juga tidak berbicara.

Diakhir kultum, beliau menegaskan bahwa puasa bulan Ramadhan merupakan wahana untuk menempa nafsu dalam diri manusia, sebagai bulan riyadhatun nafsi yang dapat melatih diri menundukkan dan mengendalikan hawa nafsu untuk diarahkan kedalam perilaku ketaatan dan kemanusiaan. (Redaksi/EAN)

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media