header pta Baru

RAPAT EVALUASI KEPANITERAAN, TINDAK LANJUTI HAWASBID TRIWULAN III

Written by Edi on . Posted in Kuala Pembuang

Written by Edi on . Hits: 367Posted in Kuala Pembuang

RAPAT EVALUASI KEPANITERAAN, TINDAK LANJUTI HAWASBID TRIWULAN III


Gambar : Suasana Rapat Evaluasi Kepaniteraan

Kuala Pembuang | pa-kualapembuang.go.id

 

KUALA PEMBUANG. Rabu, 21 Oktober 2020. Dengan adanya temuan Hakim Pengawas Bidang di beberapa aspek kepaniteraan maka Panitera Pengadilan Agama Kuala Pembuang bergerak cepat untuk segera menindaklanjuti temuan-temuan dalam expose Hakim Pengawas Bidang di hari sebelumnya.  Dalam rapat tersebut diikuti oleh Panitera, Panitera Muda Hukum, Panitera Muda Gugatan, Panitera Muda Permohonan dan Pengelola Keuangan Perkara Pengadilan Agama Kuala Pembuang. 

Rapat yang berlangsung singkat tersebut membahas tentang temuan yang ada di bagian kepaniteraan. Panitera Pengadilan Agama Kuala Pembuang menghimbau untuk segera menyelesaikan kekurangan yang menjadi temuan tersebut khususnya temuan yang dirasa penting dan harus segera ditindaklanjuti. 

Ada hal penting yang harus segera diselesaiakan seperti meminimalisir kesalahan dalam pembuatan gugatan dan permohonan, seperti penulisan-penulisan yang sebenarnya keselahan sederhana dan tidak fatal seperti salah ketik. Hal yang tidak kalah penting yang harus segera ditindaklanjuti ialah mengenai penyusunan arsip perkara, kedisiplinan dalam pemanggilan para pihak, kedisiplinan dalam mengapload relas ke SIPP, kedisiplinan dalam mengapload berita acara sidang, dan pemanfaatan aplikasi-aplikasi yang ada untuk menunjang pelayanan lebih maksimal kepada masyarakat.

Panitera Pengadilan Agama Kuala Pembuang juga mengapresiasi kinerja pengelola keuangan perkara, dalam pengawasan triwulan I hingga triwulan III selalu mempertahankan kinerja tanpa ada temuan yang berarti dari Hakim Pengawas Bidang Pengadilan Agama Kuala Pembuang. Panitera juga berpesan untuk mempertahankan kinerja baik ini bahakan ditingkatkan untuk menjadi lebih baik.

Setelah seluruh temuan sudah dibahas dan hampir keseluruhan menemukan jalan keluar untuk menindaklanjuti. Rapat ditutup langsung oleh Panitera dengan penuh semangat, selanjutnya langsung bergerak untuk menindaklanjuti temuan yang menjadi pembahan dalam rapat tersebut. (Redaksi /HNI)

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media