header pta Baru

PEMBINAAN WAKIL KETUA MAHKAMAH AGUNG RI NON YUDISIAL SECARA VIRTUAL BAGI 4 LINGKUNGAN PERADILAN SELURUH INDONESIA

Written by Edi on . Posted in Kuala Pembuang

Written by Edi on . Hits: 547Posted in Kuala Pembuang

PEMBINAAN WAKIL KETUA MAHKAMAH AGUNG RI NON YUDISIAL
SECARA VIRTUAL BAGI 4 LINGKUNGAN PERADILAN SELURUH INDONESIA


E:\7. NASKAH BERITA WEBSITE\WKMA Non Yudisial.jpeg

 

Foto: Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial YM. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H.
saat menyampaikan materi pembinaan secara virtual di Hotel Royal Ambarukmo Yogyakarta

 

Kuala Pembuang│pa-kualapembuang.go.id

KUALA PEMBUANG. Senin, 12 Oktober 2020, Pimpinan Mahkamah Agung RI menyelenggarakan Pembinaan Teknis dan Administrasi Yudisial secara virtual. Dalam gelaran acara pembinaan tersebut, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial YM. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H. berkesempatan menyampaikan materi pembinaan yang sangat penting dan bermanfaat kepada Pimpinan, Hakim dan Aparatur Peradilan Tingkat Banding dan Tingkat Pertama pada 4 (empat) Lingkungan Peradilan seluruh Indonesia.

Redaksi PA Kuala Pembuang mencatat ada 2 (dua) materi pokok yang substansial yaitu tentang nilai-nilai utama badan peradilan dan prinsip-prinsip budaya kerja dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.


Foto: Materi pembinaan oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial

Materi pertama, beliau mengelaborasi tentang nilai-nilai utama badan peradilan yang perlu dibudayakan dan diinternalisasikan disetiap satker peradilan yang terdiri dari 8 (delapan) nilai utama yaitu: kemandirian, integritas, kejujuran, akuntabilitas, responsibilitas, keterbukaan, ketidakberpihakan (imparsial) dan perlakuan yang sama dihadapan hukum (equality before the law).

Materi kedua, beliau menekankan (aksentuasi) tentang pentingnya menerapkan prinsip-prinsip budaya kerja dalam rangka meningkatkan pelayanan yang terangkum dalam 10 (sepuluh) prinsip antara lain: 1) Bekerja secara cepat dan tidak menunda pekerjaan (tomorrow is today), 2) Merubah pola pikir dari dilayani menjadi melayani (change mindset), 3) Kerja keras, cerdas dan ikhlas, 4) Memiliki intelektualitas dan integritas sehingga tampil menjadi role model, 5) Menjaga sikap, tutur kata dan perilaku sehingga menjadi promotor diri sendiri (long life campaign), 6) Jangan takut untuk beribah (change or die), 7) Tanamkan budaya malu yang merupakan bagian dari keimanan, 8) Melapor apabila ada pelanggaran, jangan diam  (Whistle blowing system), 9) Peran atasan langsung sesuai PERMA 8 tahun 2016, dan 10) Transformasi dari ego sektoral ke lintas sektoral. 

Harapannya adalah materi pembinaan tersebut bisa diimplementasikan oleh setiap Pimpinan, Hakim dan Aparatur Peradilan Tingkat Banding dan Tingkat Pertama pada 4 (empat) Lingkungan Peradilan seluruh Indonesia untuk mendorong terwujudnya badan peradilan yang agung. (Redaksi/EAN)

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media