header pta Baru

PANMUD HUKUM PA KUALA PEMBUANG LEMBUR LENGKAPI BERKAS PERKARA

Written by Edi on . Posted in Kuala Pembuang

Written by Edi on . Hits: 458Posted in Kuala Pembuang

PANMUD HUKUM PA KUALA PEMBUANG LEMBUR
LENGKAPI BERKAS PERKARA

Foto: Panmud Hukum PA Kuala Pembuang saat lembur di kantor 

Kuala Pembuang | pa-kualapembuang.go.id

KUALA PEMBUANG. Senin, 12 Oktober 2020, Panitera Muda Hukum PA Kuala Pembuang Thoyib, S.H.I., M.H. melaksanakan lembur di kantor PA Kuala Pembuang untuk menyelesaikan kelengkapan berkas perkara yang ditanganinya seperti melengkapi Berita Acara Persidangan sebelum berkas perkara dialih mediakan dan dimasukan dan menata berkas perkara ke dalam box arsip di ruang penyimpanan arsip.

 

Dalam wawancara bersama Tim Redaksi PA Kuala Pembuang, beliau menyampaikan bahwa kelengkapan berkas perkara merupakan tanggung jawab Panitera Pengganti, sehingga wajib bagi Panitera Pengganti untuk menyelesaikannya. Beliau juga menyampaikan bahwa berkaitan dengan adanya TPM akhir September yang lalu, beliau akan mutasi ke PA Sampit, sehingga sebelum mutasi maka semua berkas perkara yang ditanganinya harus sudah selesai. Selain itu beliau juga menambahkan bahwa, “Lembur bukanlah hal yang berat, selama pekerjaan tersebut kita laksanakan dengan ikhlas maka seberat apapun pekerjaan tersebut pasti akan ada kemudahan. Selain itu jika kita melakukan suatu pekerjaan dengan ikhlas maka akan bernilai pahala bagi kita”, ungkapnya. 

 

Apa yang dilakukan dan disampaikan oleh Panitera Muda Hukum PA Kuala Pembuang yakni kerja ikhlas dan kerja tuntas merupakan sebuah contoh yang positif guna meningkatkan kualitas diri menuju pribadi yang berintegritas. (Redaksi/KMP)

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media