header pta Baru

PANITERA PA KUALA PEMBUANG LAKSANAKAN TUGAS BERDASARKAN TUPOKSI MASING-MASING

Written by Edi on . Posted in Kuala Pembuang

Written by Edi on . Hits: 484Posted in Kuala Pembuang

PANITERA PA KUALA PEMBUANG

LAKSANAKAN TUGAS BERDASARKAN TUPOKSI MASING-MASING

Kuala Pembuang│pa-kualapembuang.go.id

PA-KUALAPEMBUANG Panitera Pengadilan Agama Kuala Pembuang pimpin apel Senin 27 Juli 2020 yang rutin dilakukan di lingkungan Pengadilan Agama Kuala Pembuang. Apel pagi yang biasanya dilaksanakan pada pukul 07.30 WIB namun kali ini apel dilakukan tidak seperti biasanya, yakni pada pukul 08.00 WIB, hal tersebut karena apel kali ini dilakukan pemantauan langsung oleh Pengadilan Tingkat Banding dan Dirjen Badilag melalui ACO (Acses CCTV Online) yang merupakan inovasi Dirjen Badilag untuk melakukan sistem Pengawasan secara Virtual terhadap 4 (empat) lingkungan peradilan yang berada di bawahnya.

 

Nampak Panitera  M. Ikhwan, S.Ag.,S.H.,M.H

saat memimpin Apel pagi di halaman kantor Pengadilan Agama Kuala Pembuang 

 

Dalam amanatnya Panitera Pengadilan agama Kuala Pembuang menyampaikan beberapa hal yang berkaitan dengan tindaklanjut dari hasil Pengawasan yang dilakukan oleh HAWASBID beberapa pekan yang lalu, antara lain mengenai : 1). Sarana dan prasarana yang belum memadai, seperti ruang mediasi, ruang laktasi dan ruang untuk bermain anak, serta fasilitas lainnya 2). Meja pengaduan 3). Tata tertib persidangan 4). Daftar hakim mediator 5). Arsip berkas perkara 6). ATK persidangan dan meja PTSP. Menurut M. Ikhwan beberapa hal dari temuan tersebut sudah ditindaklanjuti, namun secara formal semua tindaklanjut tersebut akan dituangkan secara tertulis dalam Laporan tindaklanjut hasil Pengawasan Bidang. imbuhnya

 

Nampak para peserta Apel pagi

saat saat mendengarkan amanat Panitera Pengadilan Agama Kuala Pembuang

 

Selanjutnya Panitera Pengadilan Agama Kuala Pembuang kembali menegaskan sehubungan dengan program ACO (Acses CCTV Online) yang digagas oleh Dirjen Badilag untuk melakukan pengawasan secara virtual terhadap meja Pelayanan Terpadu satu Pintu (PTSP) di lingkungan Peradilan Agama, diharapkan kepada para petugas PTSP untuk selalu menjaga kerapihan dan kebersihan meja pelayanan dengan tidak membuang sampah sembarangan serta tidak menjadikan area PTSP sebagai tempat mengobrol yang tidak berhubungan langsung dengan fungsi PTSP. Imbuhnya mantan Panitera Gugatan Pengadilan Agama Palangka Raya tersebut.

 

Kemudian Panitera Pengadilan Agama Kuala Pembuang mengingatkan kepada para pegawai  agar saat jam pulang kantor untuk memastikan kembali bahwa semua perangkat elektronik seperti AC, Komputer, Printer, diruangan masing-masing untuk terlebih dahulu dimatikan sebelum meninggalkan meja kerja, hal tersebut penting jangan sampai sesuatu yang tidak kita inginkan bisa saja terjadi. Semisal sosial media yang kita miliki seperti facebook, WA atau lainnya yang belum sempat ditutup, mungkin kita tidak menginkan ada tangan tangan usil yang mengotak atiknya sehingga merugikan pegawai ybs. Imbuhnya. 

 

Sebelum mengakhiri amanatnya Panitera Pengadilan Agama Kuala Pembuang berharap untuk selalu berpedoman dengan Tupoksi masing-masing agar tidak ada pekerjaan dan kewenangan yang tumpang tindih, kita harus mengetahui mana tugas dan kewajiban yang menjadi area kita dan mana tugas dan kewajiban yang merupakan wilayah orang lain. Jangan ada pegawai yang tidak mengetahui tupoksinya sebagaimana yang tertuang dalam Jobdiscription atau uraian tugas masing-masing pegawai. (Redaksi/IT).

 

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media