header pta Baru

HAKIM BARU PENGADILAN AGAMA KUALA PEMBUANG MELAKSANAKAN SIDANG PERDANA

Written by Saiful Imran on . Posted in Kuala Pembuang

Written by Saiful Imran on . Hits: 628Posted in Kuala Pembuang

HAKIM BARU PENGADILAN AGAMA KUALA PEMBUANG MELAKSANAKAN SIDANG PERDANA

 

Pasca dilantik pada tanggal 20 April 2020 yang lalu, Dedi Jamaludin, Lc., yang merupakan salah satu dari hakim baru Pengadilan Agama Kuala Pembuang memulai sidang perdana pada hari Selasa, 26 Mei 2020 yang diselenggarakan di ruang sidang Pengadilan Agama Kuala Pembuang.

Berdasarkan SK Ketua Pengadilan Agama Kuala Pembuang No. W16-19/308/OT.00/IV/2020 tentang Susunan Senioritas Hakim, Susunan Senioritas Panitera Sidang dan Majelis Hakim Pengadilan Agama Kuala Pembuang Tahun 2020, Dedi Jamaludin, Lc. menempati jabatan hakim dengan kode senioritas C-2 dan menjadi Hakim Anggota 1 dari Majelis Hakim dengan kode B yang diketuai oleh Hj. Susilawati, S.E.I., dengan Hakim Anggota 2 ditempati oleh Eko Apriandi, S.H., sedangkan panitera sidang ditempati oleh Thoyib, S.H.I..


Pada kesempatan perdana tersebut, Majelis Hakim yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hj. Susilawati, S.E.I. menyidangkan perkara cerai gugat dengan agenda sidang pertama dimana Tergugat hadir sehingga persidangan ditunda untuk memberi kesempatan kepada Penggugat dan Tergugat untuk melaksanakan mediasi yang akan dipimpin oleh Abdul Hamid, S.H.I., mediator hakim yang ditunjuk oleh Majelis Hakim untuk menjadi mediator pada perkara ini. Sebagai hakim anggota yang baru, Dedi Jamaludin, Lc. diberikan kesempatan oleh Ketua Majelis untuk melakukan upaya damai dengan memberikan nasehat kepada pihak Penggugat agar berfikir kembali untuk tidak bercerai dengan Tergugat dan agar tetap mempertahankan keutuhan rumah tangga Penggugat dan Tergugat. Berdasarkan hal tersebut, Thoyib, S.H.I. selaku Panitera Sidang mencatat jalannya persidangan secara cermat dan teliti.

Kesan Dedi Jamaludin, Lc. setelah melaksanakan sidang perdana tersebut adalah bahwa memulai tugas pada hari tersebut merupakan hal yang baik dan berkah dan pengalaman adalah guru yang terbaik. Beliau menyatakan bahwa tidak ada kendala selama menjalani sidang perdana ini sebab beliau mempunyai bekal pengalaman sebelumnya yaitu telah telah mengikuti program magang dalam Program Pendidikan Calon Hakim (PPC) Terpadu bagi Calon Hakim di Pengadilan Agama kelas IA sehingga sudah mengetahui alur penanganan perkara di Pengadilan Agama dan secara langsung dapat menerapkan hukum acara sesuai dengan ilmu yang telah diperoleh dalam pendidikan di perguruan tinggi dan PPC Terpadu serta sudah terbiasa mengikuti persidangan dengan variasi jenis perkara yang beragam dan jumlah perkara yang lebih besar. (Redaksi/IT)

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media