header pta Baru

KPA KUALA PEMBUANG IKUT SERTA DALAM ACARA PENYERAHAN BANTUAN UNTUK MASYARAKAT YANG TERDAMPAK COVID-19

Written by Saiful Imran on . Posted in Kuala Pembuang

Written by Saiful Imran on . Hits: 519Posted in Kuala Pembuang

KPA KUALA PEMBUANG IKUT SERTA DALAM ACARA PENYERAHAN BANTUAN UNTUK MASYARAKAT YANG TERDAMPAK COVID-19 

KUALA PEMBUANG - Ketua Pengadilan Agama Kuala Pembuang, Roni Fahmi, S.Ag, M.A., ikut serta dalam acara penyaluran bantuan Pemerintah Daerah Kabupaten Seruyan bagi masyarakat terdampak Covid-19. Penyerahan secara simbolis dilaksanakan di Desa Sungai Bakau Kecamatan Seruyan Hilir Timur Kabupaten Seruyan, 15 Mei 2020.

1705-Bupati-seruyan

Nampak KPA Kuala Pembuang bersama rombingan saat menuju lokasi 

Hadir dalam acara tersebut, Bupati dan Wakil Bupati Seruyan, Ketua DPRD Seruyan, Kapolres Seruyan, perwakilan Kajari Seruyan, Perwira Penghubung 1015 Sampit, DanPos-AL Kuala Pembuang, Pj. Sekretaris Daerah. 

Dalam sambutan pada acara tersebut, Bupati Seruyan, Yulhaidir menyampaikan bahwa sasaran bantuan ini adalah masyarakat Kabupaten Seruyan terdampak Covid-19, bantuan yang digelontorkan oleh Pemerintah Daerah Kab. Seruyan kali ini berupa bantuan beras sebanyak 900 ton untuk 45.000 Kepala Keluarga (KK) yang tersebar di seluruh Kabupaten Seruyan. 

https://web.whatsapp.com/baceefd6-1ded-4a09-a539-1a5ff7c071e9" src="https://docs.google.com/drawings/u/4/d/s17ZCbaapRCXfrml0ACn93A/image?w=33&h=33&rev=1&ac=1&parent=1Wc7SGHdX9J0MFbxbZBFm0iZ8838jNyveoxe4pa_0nxA" width="33" height="33" style="border-width: initial; border-style: none;">C:\Berita\foto\bansos.0.jpg

Foto Bupati saat memberikan sambutan

Menurut Yulhaidir, “kita sudah mempunyai data masyarakat penerima bantuan, dan setiap Kepala Keluarga terdampak covid-19 akan mendapatkan beras sebanyak 20 kg, dengan syarat penerima bukan Pegawai Negeri Sipil, Aparat Desa atau Anggota Badan Permusyawaran Desa’. Penerima bantuan ini,  termasuk para pendatang  yang berdomisili di Kabupaten Seruyan. Para pendatang yang  sudah lebih dari enam bulan menetap di Seruyan, walaupun mereka tinggal di barak/rumah kontrakan,  akan tetap diberikan bantuan. Jika dalam satu rumah jumlah kepala keluarga lebih dari satu, maka akan kita berikan sesuai  jumlah kepala keluarga yang ada, dengan syarat rumah sudah ditandai sebagai penerima bantuan,ungkapnya.

WhatsApp Image 2020-05-18 at 11.09.15

Foto KPA Kuala Pembuang saat diwawancarai wartawan

Dalam kesempatan tersebut ketika ditanya oleh wartawan, Ketua Pengadilan Agama Kuala Pembuang menyambut baik langkah-langkah yang diambil oleh Pemerintah Kabupaten Seruyan untuk membantu masyarakat yang terdampak Pandemic Covid-19 dan berharap bantuan yang diberikan bermanfaat dan dapat meringankan beban masyarakat ditengah kesulitan ekonomi saat ini. (Redaksi/IT).

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media