header pta Baru

KETUA PA KUALA PEMBUANG UCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IEDUL FITRI 1441 H/2020 M

Written by Saiful Imran on . Posted in Kuala Pembuang

Written by Saiful Imran on . Hits: 514Posted in Kuala Pembuang

KETUA PA KUALA PEMBUANG

UCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IEDUL FITRI 1441 H/2020 M

 

Kuala Pembuang│pa-kualapembuang.go.id

PA.KUALAPEMBUANG Idul Fitri seharusnya dimaknai sebagai 'kepulangan seseorang kepada fitrah asalnya yang suci' sebagaimana ia baru saja dilahirkan dari rahim ibu. Secara metafor, kelahiran kembali ini berarti seorang Muslim yang selama sebulan melewati Ramadan dengan puasa,  qiyam, dan segala ragam ibadahnya harus mampu kembali berislam, tanpa benci, iri, dengki, serta bersih dari segala dosa dan kemaksiatan.

Hari Raya Idul Fitri sebagai penyempurna pasca puasa Ramadan menjadi sangat berarti ketika kemerdekaan kembali direngkuh. Manusia sebagai insan yang tidak pernah lepas dari salah dan lupa akan menemukan fitrahnya kembali apabila hari kemenangan ini dapat kita maknai dengan sungguh-sungguh

Bukan sekadar ritual yang habis manis sepah dibuang. Atau bergembira ria di hari Lebaran, selepas salat Ied berlalu segala sifat, mentalitas, dan perbuatan buruk mencuat kembali dan menorehkan tinta hitam di kertas putih nan suci.

Nuansa idul fitri tahun 2020 ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Bila sebelumnya suasana Lebaran dengan silaturahmi kepada keluarga, tetangga dan teman-teman, tahun ini berbeda lantaran ada jaga jarak yang harus kita patuhi. Pada masa pandemi ini pemerintah menganjurkan masyarakat untuk melakukan aktivitas di rumah saja mulai dari bekerja, belajar dan beribadah, menjaga jarak fisik, menghindari kerumunan dan massa, dan tetap mejaga kesehatan dengan cara sering mencuci tangan, pola hidup sehat, minum vitamin dan selalu menggunakan masker jika ingin bepergian keluar rumah.

Majelis Ulama Indonesia mengeluarkan fatwa nomor 28 tahun 2020 tentang pelaksanaan shalat Idul Fitri saat pendemi corona. Shalat Idul Fitri boleh dilaksanakan dengan cara berjamaah di tanah lapang, Masjid, Mushalla atau tempat lain bagi umat muslim di kawasan terkendali atau kawasan Bebas Covid-19. Shalat Id juga boleh dilaksanakan dirumah dengan berjamaah bersama anggota keluarga atau secara sendiri (Munfarid) terutama yang berada di kawasan penyebaran Covid-19. Pelaksanaan shalat Idul Fitri baik di masjid ataupun dirumah harus tetap melaksanakan anjuran pemerintah Selama pandemi ini, ada sejumlah anjuran dari protokol kesehatan yang dilakukan bertujuan untuk memutus rantai penyebaran COVID-19

Dalam kesempataan tersebut Ketua Pengadilan Agama Kuala Pembuang Roni Fahmi, S.Ag.,M.A mengingatkan kembali kepada seluruh Hakim dan Aparatur Pengadilan untuk mempedomani serta mentaati SEMA Nomor 3 Tahun 2020, point 2 (dua) yang menyatakan : Menegaskan kembali bahwa un tuk mencegah penyebaran Covid-19 dan untuk memastikan tetap terpenuhinya penyelenggaraan pelayanan peradilan, selama berlakunya Surat Edaran ini Hakim dan Aparatur Peradilan tidak boleh bepergian ke luar kota tempat tinggal/tempat melaksanakan tugas atau tidak kembali ke daerah asal selama masa pencegahan penyebaran covid-19 dan harus senantiasa siaga apabila sewaktu-waktu diminta untuk kembali ke kantort pada hari dan jam kerja untuk tugas yang bersifat mendesak dan harus hadir secara fisik.     

Karena itu Roni memastikan tidak satupun unsur pimpinan, hakim dan aparatur Pengadilan Agama Kuala Pembuang yang mudik maupun bepergian ke luar kota tempat tinggal/tempat melaksanakan tugas atau kembali ke daerah asal selama masa pencegahan penyebaran covid-19 ini. Pungkasnya.

Menjelang berakhirnya bulan suci Ramadhan atas nama pribadi dan segenap pimpinan Roni mengucapkan selamat hari raya Idul Fitri 1441 H / 2020 M kepada seluruh pegawai dan tenaga honorer di lingkungan kantor Pengadilan Agama Kuala Pembuang. Berharap pada lesung, yang ada hanya rumpun jerami. Ingin hati bertemu langsung, namun yang sampai hanya pesan ini. Minal ‘Aidin Wal Faidzin, mohon maaf lahir dan batin. (IT/Redaksi).

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media