PENYERAHAN PIAGAM PENGHARGAAN DAN BINGKISAN KEPADA AGEN PERUBAHAN PA KUALA PEMBUANG TAHUN 2020
PENYERAHAN PIAGAM PENGHARGAAN DAN BINGKISAN KEPADA AGEN PERUBAHAN PA KUALA PEMBUANG TAHUN 2020
Meski hujan sedang turun menyirami kota Kuala Pembuang, tak menghalangi seluruh pegawai Pengadilan Agama Kuala Pembuang untuk mengikuti apel Senin, 11 Mei 2020. Pelaksanaan Apel pagi kali ini dirangkai dengan peyerahan piagam penghargaan dan pemberian bingkisan kepada agen perubahan Pengadilan Agama Kuala Pembuang yang baru saja terpilih;
KPA Kuala Pembuang menyerahkan piagam kepada agen perubahan
Sebagaimana diketahui, beberapa hari sebelumnya agen perubahan PA Kuala Pembuang untuk tahun 2020 telah diputuskan dalam rapat oleh tim pemilihan role model dan agen perubahan. Adapun agen-agen perubahan yang terpilih sebanyak 4 (empat) orang yaitu, Abdul Hamid, S.H.I. dari unsur hakim yang terpilih menjadi agen perubahan untuk integritas, M. Misbahul Ulum, S.H.I., dari unsur Kepaniteraan yang terpilih menjadi agen perubahan untuk profesionalitas, Alim Syam, S.E., dari unsur Kesekretariatan yang terpilih menjadi agen perubahan untuk loyalitas dan disiplin, serta Maidi Sandi, dari unsur tenaga kontrak yang terpilih menjadi agen perubahan untuk Etika dan Akhlak;
WKPA Kuala Pembuang menyerahkan bingkisan kepada agen perubahan
Ketua Pengadilan Agama Kuala Pembuang, Roni Fahmi, S. Ag. M.A. dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada para agen perubahan yang terpilih, beliau juga menyampaikan bahwa pemilihan agen perubahan merupakan satu item yang harus dipenuhi dalam upaya mewujudkan Zona Integritas. Roni juga berpesan kepada para agen perubahan agar benar-benar dapat menjadi contoh dan panutan bagi pegawai yang lainnya karena agen perubahan mengemban amanah yang cukup berat dan harus mampu melaksanakannya dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab;
Di akhir acara, diserahkanlah piagam penghargaan serta bingkisan kepada agen perubahan oleh Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Agama Kuala Pembuang sebagai tanda apresiasi dari pimpinan Pengadilan Agama Kuala Pembuang kepada para agen perubahan yang terpilih; (redaksi/IT)