KPTA PALANGKA RAYA LAKUKAN PERKENALAN SEKALIGUS PEMBINAAN VIA TELECONFRENCE
KPTA PALANGKA RAYA LAKUKAN PERKENALAN SEKALIGUS
PEMBINAAN VIA TELECONFRENCE
Kuala Pembuang│pa-kualapembuang.go.id
PA.KUALAPEMBUANG. Pasca dilantik sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya Dr. H. Samparaja, S.H.,M.H melakukan perkenalan sekaligus pembinaan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting dengan segenap pimpinan Pengadilan Agama se Kalimantan Tengah. Dalam kesempatan tersebut pimpinan Pengadilan Agama Kuala Pembuang yang terdiri atas Ketua, Wakil Ketua, Panitera dan Sekretaris ikut ambil bagian dalam pembinaan yang dilakukan pada Senin, (04/05/2020).
Nampak pimpinan Pengadilan Agama Kuala Pembuang
saat menyimak paparan yang disampaikan oleh KPTA Palangka Raya
Dalam kesempatan tersebut pria kelahiran Jeneponto itu mengungkapkan permohonan maaf karena masih belum bisa bertatap langsung dengan warga Pengadilan Agama se kalimantan Tengah. Namun itu semua tidak mengurangi semangat serta keinginan kita untuk tetap bisa bersilaturrahmi serta melakukan yang terbaik bagi lembaga peradilan yang kita cintai ini khususnya peradilan Agama se Kalimantan Tengah. Imbuhnya.
Nampak Ketua PA Kuala Pembuang Roni Fahmi, S.Ag.,M.A
saat mengikuti pembinaan dengan PTA Palangka Raya
Dalam kesempatan tersebut Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya itu mengungkapkan beberapa hal yang ingin ia sampaikan dalam pertemuan ini sebagaimana yang diamanatkan oleh Bapak Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, antara lain :
-
Agar segenap pimpinan dan aparatur pengadilan untuk memahami betul Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 1, 2, dan 3.
-
Empat Pilar (Ketua, Wakil Ketua, Panitera dan Sekretaris) setiap harus harus masuk kantor selama masih Sehat walaupun sekarang masa Covid-19, kecuali sakit atau sebab lain sehingga tidak bisa masuk kantor dengan memberitahukan dan atas izin kepada atasan langsung masing-masing.
-
Agar semua Aparatur Pengadilan selama masa Covid-19 ini tidak ada yang mudik dan tidak ada yang Cuti Tahunan kecuali Cuti Alasan Penting.
-
Setiap Pengadilan Agama se wilayah Kalimantan Tengah untuk segera melakukan penyerapan anggaran Belanja Modal dan Belanja Barang.
-
Pengadilan Agama Baru yang belum memiliki tanah untuk segera melakukan pendekatan dengan Pemda Setempat agar bisa memperoleh tanah untuk Pembangunan Kantor.
-
Bagi yang telah memiliki sertifikat Tanah an. Mahkamah Agung untuk segera mengusulkan Pembangunannya melalui Pengadilan Tingkat Banding.
-
Bagi yang sudah memiliki tanah, namun belum bersertifikat agar segera membuat sertifikat An. Mahkamah Agung dan mengusulkan ke Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya untuk ditindaklanjuti.
-
APM, ZI, Decorum dan Kebersihan Kantor untuk terus ditingkatkan.
-
Mengimplementasikan 11 Aplikasi Dirjen Badilag dan 10 Aplikasi PTA Palangka Raya di satuan kerja masing-masing.
Diakhir sambutannya Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya Dr. H. Samparaja, S.H.,M.H berharap agar warga Pengadilan Agama se Kalimantan Tengah bisa tetap menjaga kesehatan selama pendemi wabah covid-19 ini serta tetap memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat dengan memperhatikan protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. pungkasnya (IT/Redaksi).