KPA KUALA PEMBUANG HADIRI RAPAT PERSIAPAN PEMBERIAN BANTUAN SOSIAL BAGI MASYARAKAT TERDAMPAK COVID-19
KPA KUALA PEMBUANG HADIRI RAPAT PERSIAPAN PEMBERIAN BANTUAN SOSIAL BAGI MASYARAKAT TERDAMPAK COVID-19
Kuala Pembuang, Kamis, 30 April 2020, Ketua Pengadilan Agama Kuala Pembuang, Roni Fahmi, S.Ag. MA., menghadiri Rapat koordinasi persiapan pemberian Bantuan Sosial kepada masyarakat yang terdampak Covid-19 yang dilaksanakan di Pendopo rumah jabatan Bupati Kabupaten Seruyan.
Foto KPA Kuala Pembuang saat menghadiri Rapat Tim Gugus Covid
Rapat dipimpin langsung oleh Bupati Seruyan, Yulhaidir sekaligus bertindak sebagai Ketua Tim Gugus Covid-19 Kab. Seruyan. Selain Ketua Pengadilan Agama, hadir dalam rapat ini unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah lainnya: Kepala Kejaksaan Negeri Seruyan, Kepala Kepolisian Resort Seruyan, Perwira Penghubung 1015 Sampit. Hadir juga dalam rapat ini Pj. Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Sosial, Kepala BNPB dan Kepala Inspektorat Pemda Kabupaten Seruyan.
Dalam rapat ini disepakati Pemerintah Daerah akan menggelontorkan dana APBD dari Anggaran Biaya Tak Terduga sekitar Rp. 41 milyar yang akan disalurkan kepada masyarakat yang terdampak covid-19. Bantuan Sosial ini direncanakan dalam bentuk bahan pangan berupa beras untuk masyarakat tidak mampu dan alat kesehatan untuk rumah sakit. Dalam kesempatan ini Bupati Seruyan, mengharapkan peran aktif dari unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah untuk mengawasi proses pengadaan sampai distribusi kepada masyarakat sehingga tepat sasaran. Untuk validasi data masyarakat penerima disepakati untuk memaksimalkan kepala Desa/Kelurahan untuk melakukan pendataan.
Foto KPA Kuala Pembuang saat memberikan pandangan dalam rapat
Ketua Pengadilan Agama Kuala Pembuang, Roni Fahmi, saat diminta pandangan, masukan dan saran dalam rapat tersebut menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah-langkah yang telah dan akan dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Seruyan termasuk dalam pemberian bantuan sosial bagi masyarakat yang terdampak pandemic covid-19 dan mengharapkan bahwa bantuan langsung yang diberikan kepada masyarakat betul-betul tepat sasaran karena melihat realitas di beberapa daerah, bantuan ini justru menambah persoalan baru dalam masyarakat karena tidak tepat sasaran, untuk itu Roni menekankan pentingnya menentukan sasaran penerima dan akurasi data masyarakat penerima bantuan serta memanfaatkan fungsi RT/RW sebagai ujung tombak dengan melakukan pemantauan dan koreksi data secara ketat dan berjenjang dari tingkat terendah (RT/RW) sampai tingkat Kabupaten. Apalagi bantuan ini juga tidak hanya diberikan oleh pemerintah daerah, namun ada juga bantuan dari Pemerintah Propinsi dan Pemerintah Pusat sehingga akurasi data sangat penting agar masyarakat yang membutuhkan betul-betul menerima manfaatnya.
Semoga bantuan ini bermanfaat dan mengurangi beban masyarakat Seruyan ditengah pandemic Covid-19. (Redaksi/IT)