header pta Baru

PERWAKILAN PA KUALA PEMBUANG HADIRI RAPAT ISBAT NIKAH TERPADU

Written by Saiful Imran on . Posted in Kuala Pembuang

Written by Saiful Imran on . Hits: 604Posted in Kuala Pembuang

PERWAKILAN PA KUALA PEMBUANG HADIRI

RAPAT ISBAT NIKAH TERPADU 

 

Kuala Pembuangpa-kualapembuang.go.id

Di Ruang rapat Asisten I Kabupaten Seruyan diadakan Rapat Kooordinasi  Sosialisasi pelaksanaan Isbat Nikah Terpadu yang dihadiri beberapa Instansi Vertikal yakni dari unsur Kemenag dalam hal ini diwakili oleh Ending  yang juga kepala KUA Kuala Pembuang I, Kab. Seruyan, Pengadilan Agama Kuala Pembuang, Dinas Dukcapil Kab. Seruyan dan dari Kabag Kesra Kabupaten Seruyan. (kamis, 30/01/2020).


E:\BERITA WEBSITE UNTUK DIKIRIM\BERITA 2020\Isbat terpadu.jpg

Nampak perwakilan dari Pengadilan Agama Kuala Pembuang

saat menghadiri rapat perdana isbat nikah terpadu

 

Dalam pembahasan mengenai sosialisasi pelaksanaan Isbat Nikah menurut rencana akan di dilaksanakan oleh Pemda Kab. Seruyan pada bulan Agustus mendatang bersamaan dengan hari Ulang Tahun Kab. Seruyan.

Adapun pelaksanaan Isbat Nikah  dimaksud untuk sementara di arahkan ke Kecamatan Seruyan Hilir dan Kecamatan Hanau. Menurut  Staf Kesra Kab. Seruyan (Johan Wahyudi. Red.) dengan akan diadakannya pelaksanaan Isbat Nikah tersebut akan membantu masyarakat yang ada di daerah terutama bagi anggota masyarakat yang belum  mempunyai dokumen Akta Nikah agar bisa memiliki Akta Nikah tersebut sehingga akan mempermudah dalam kepengurusan akta kelahiran anak, paspor dan administrasi kependudukan lainnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Kesra Kab. Seruyan (Gembang ) memberi sambutan bahwa dengan akan dilaksanakan Isbat Nikah tersebut nantinya akan membantu masyarakat  yang jauh dari perkotaan untuk dapat memiliki dokumen penting yakni Akta Nikah dan dokumen-dokumen lainnya setelah adanya penetapan dari kantor Pengadilan Agama Kuala Pembuang.

Mewakili dari kantor Pengadilan Agama Kuala Pembuang Abdul Hamid S.HI. didampingi oleh Thoyib, S.HI., M.H. menanggapi positif  atas rencana pelaksanaan Isbat Nikah yang diprakarsai oleh Pemerintah Daerah setempat dan kedepanya agar lebih ditingkatkan lagi dalam rangka melayani masyarakat yang masih awan masalah isbat Nikah dimaksud. (Redaksi/TI).

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media