PERWAKILAN PA KUALA PEMBUANG HADIRI RAPAT ISBAT NIKAH TERPADU
PERWAKILAN PA KUALA PEMBUANG HADIRI
RAPAT ISBAT NIKAH TERPADU
Kuala Pembuang│pa-kualapembuang.go.id
Di Ruang rapat Asisten I Kabupaten Seruyan diadakan Rapat Kooordinasi Sosialisasi pelaksanaan Isbat Nikah Terpadu yang dihadiri beberapa Instansi Vertikal yakni dari unsur Kemenag dalam hal ini diwakili oleh Ending yang juga kepala KUA Kuala Pembuang I, Kab. Seruyan, Pengadilan Agama Kuala Pembuang, Dinas Dukcapil Kab. Seruyan dan dari Kabag Kesra Kabupaten Seruyan. (kamis, 30/01/2020).
Nampak perwakilan dari Pengadilan Agama Kuala Pembuang
saat menghadiri rapat perdana isbat nikah terpadu
Dalam pembahasan mengenai sosialisasi pelaksanaan Isbat Nikah menurut rencana akan di dilaksanakan oleh Pemda Kab. Seruyan pada bulan Agustus mendatang bersamaan dengan hari Ulang Tahun Kab. Seruyan.
Adapun pelaksanaan Isbat Nikah dimaksud untuk sementara di arahkan ke Kecamatan Seruyan Hilir dan Kecamatan Hanau. Menurut Staf Kesra Kab. Seruyan (Johan Wahyudi. Red.) dengan akan diadakannya pelaksanaan Isbat Nikah tersebut akan membantu masyarakat yang ada di daerah terutama bagi anggota masyarakat yang belum mempunyai dokumen Akta Nikah agar bisa memiliki Akta Nikah tersebut sehingga akan mempermudah dalam kepengurusan akta kelahiran anak, paspor dan administrasi kependudukan lainnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Kesra Kab. Seruyan (Gembang ) memberi sambutan bahwa dengan akan dilaksanakan Isbat Nikah tersebut nantinya akan membantu masyarakat yang jauh dari perkotaan untuk dapat memiliki dokumen penting yakni Akta Nikah dan dokumen-dokumen lainnya setelah adanya penetapan dari kantor Pengadilan Agama Kuala Pembuang.
Mewakili dari kantor Pengadilan Agama Kuala Pembuang Abdul Hamid S.HI. didampingi oleh Thoyib, S.HI., M.H. menanggapi positif atas rencana pelaksanaan Isbat Nikah yang diprakarsai oleh Pemerintah Daerah setempat dan kedepanya agar lebih ditingkatkan lagi dalam rangka melayani masyarakat yang masih awan masalah isbat Nikah dimaksud. (Redaksi/TI).