header pta Baru

Pemeriksaan Reguler Badan Pengawasan (BAWAS) MA-RI di Pengadilan Agama Kuala Pembuang Tahun 2024

Written by PA Kuala Pembuang on . Posted in Kuala Pembuang

Written by PA Kuala Pembuang on . Hits: 49Posted in Kuala Pembuang

Pemeriksaan Reguler Badan Pengawasan (BAWAS) MA-RI
di Pengadilan Agama Kuala Pembuang Tahun 2024

BAWAS I 

Foto: Tim BAWAS MA-RI saat menyampaikan ekspose hasil pemeriksaan reguler
di PA Kuala Pembuang (25/04/2024)

Kuala Pembuang | pa-kualapembuang.go.id
Seruyan – 25 April 2024. PA Kuala Pembuang kedatangan tamu dari Badan Pengawasan (BAWAS) Mahkamah Agung Republik Indonesia yang bertugas melaksanakan pemeriksaan reguler pada PA Kuala Pembuang tahun 2024. Berdasarkan Surat Tugas Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 283/BP/ST.PW1.1.1/IV/2024 tanggal 16 April 2024, kegiatan pengawasan regular tersebut dilaksanakan dari tanggal 22-26 April 2024.

Tim BAWAS MA-RI yang bertugas adalah Kholis (Hakim Tinggi Pengawas) selaku Ketua Tim, Rezky Azhari (Auditor Ahli Muda) selaku sekretaris, dengan anggota Rifki Muhammad Khairuman (Hakim Yustisial), Yurimis Waldi (Penata Layanan Operasional) dan Victor Parlindungan Sitorus (Pranata Komputer Ahli Pertama).

Tim BAWAS MA-RI melaksanakan pemeriksaan reguler dengan ruang lingkup meliputi manajemen peradilan dan kinerja pelayanan publik, administrasi perkara, administrasi persidangan dan administrasi umum. Setelah Tim BAWAS selesai melaksanakan pemeriksaan, dilanjutkan dengan kegiatan ekspose hasil pemeriksaan yang dilaksanakan di Ruang Sidang PA Kuala Pembuang. 

Kegiatan ekspose hasil pengawasan tersebut dimulai pukul 10.00 WIB dan diikuti oleh seluruh Pimpinan, Hakim, Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural dan Fungsional, Pegawai, dan PPNPN PA Kuala Pembuang dan dipandu langsung oleh Ketua PA Kuala Pembuang, Achmad Faroby, S.H.I., M.H.I.

Setelah selesai menyampaikan temuan hasil pengawasan, Ketua Tim BAWAS MA-RI menyerahkan Laporan Hasil Pengawasan (LHP) secara tertulis kepada Ketua PA Kuala Pembuang untuk segera ditindaklanjuti dengan mengirimkan TLHP maksimal dalam jangka waktu 2 (dua) bulan kedepan melalui aplikasi wastitama. Acara ekspose kemudian ditutup dengan berfoto bersama dan ramah tamah. (Redaksi/EAN)

 
 

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media