header pta Baru

Tim Biro Perlangkapan BUA MA-RI Tinjau Lokasi Tanah untuk Pembangunan Gedung PA Kuala Pembuang

Written by PA Kuala Pembuang on . Posted in Kuala Pembuang

Written by PA Kuala Pembuang on . Hits: 284Posted in Kuala Pembuang

Tim Biro Perlangkapan BUA MA-RI Tinjau Lokasi Tanah
untuk Pembangunan Gedung PA Kuala Pembuang

Biro perlengkapan 1

Foto: Pimpinan PA Kuala Pembuang didampingi KPTA Palangka Raya
saat menjamu Tim Biro Perlengkapan Badan Urusan Administrasi (BUA) MA-RI (04/11/2022)

Kuala Pembuang│pa-kualapembuang.go.id
SERUYAN – Jum’at, 11 November 2022PA Kuala Pembuang kembali kedatangan tamu dari Tim Biro Perlengkapan Badan Urusan Administrasi (BUA) Mahkamah Agung RI dalam rangka kunjungan kerja melaksanakan peninjauan lokasi tanah yang akan diusulkan untuk lokasi membangun gedung kantor PA Kuala Pembuang. Hadir juga dalam kesempatan tersebut, Drs. H. Sudirman S., S.H., M.H. selaku Ketua PTA Palangka Raya didampingi Sekretaris PTA Palangka Raya, Hj. Laela Istiadah, S.Ag. yang sedang melaksanakan monitoring tindak lanjut hasil pengawasan Binwasda.

Ada beberapa lokasi tanah yang diusulkan untuk pembangunan gedung kantor PA Kuala Pembuang yang ditinjau pada kesempatan tersebut, diantaranya adalah tanah yang masuk dalam wilayah dalam kota dan wilayah luar kota. Lokasi tanah yang termasuk dalam kota yaitu di Jalan Gajah Mada belakang Perpusda dan Jalan Ki Hajar Dewantara di Kelurahan Kuala Pembuang II. Adapun lokasi tanah yang termasuk luar kota yaitu di daerah Desa Pematang Panjang, Seruyan Hilir Timur.

Biro perlengkapan 2

Foto: Tim Biro Perlengkapan Badan Urusan Administrasi (BUA) MA-RI saat meninjau lokasi tanah
di Jalan Ki Hajar Dewantara, Kuala Pembuang II (04/11/2022)

Pada kesempatan tersebut, Tim Biro Perlengkapan Badan Urusan Administrasi (BUA) Mahkamah Agung RI dalam melaksanakan tugas survey tanah yang diusulkan untuk pembangunan gedung pengadilan dengan memastikan bahwa tanah yang diusulkan adalah tanah yang tidak dalam sengketa, harus sudah bersertifikat dan biaya yang dialokasikan oleh Mahkamah Agung adalah biaya pembangunan gedung tidak termasuk penimbunan tanah atau pengurukan, status tanah yang sudah SHM bukan tanah yang masih berada dalam kawasan HP (Hutan Produksi), bukan tanah yang belum bersertifikat atau baru berupa SKT dan kondisi tanah tanah yang tidak perlu dilakukan penimbunan tanah atau pengurukan, karena berada di daerah rawa.

Biro perlengkapan 3

Foto: Tim Biro Perlengkapan Badan Urusan Administrasi (BUA) MA-RI saat meninjau lokasi tanah
di Pematang Panjang, Seruyan Hilir Timur (04/11/2022)

Diakhir kegiatan tersebut, Ketua PA Kuala Pembuang Achmad Faroby, S.H.I., M.H.I., mengucapkan terima kasih kepada Tim Biro Perlengkapan Badan Urusan Administrasi (BUA) Mahkamah Agung RI atas peninjauan beberapa lokasi tanah yang akan diusulkan untuk pembangunan gedung kantor PA Kuala Pembuang, semoga dapat segera disetujui oleh Pimpinan MA-RI dan dilaksanakan pembangunan gedung yang representatif guna mendukung pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan di wilayah Kabupaten Seruyan. (Redaksi/EAN)

 
 

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media