PA Kuala Pembuang Hadirkan Inovasi Layanan Khusus bagi Kaum Rentan
PA Kuala Pembuang Hadirkan Inovasi Layanan Khusus bagi Kaum Rentan
Kuala Pembuang | pa-kualapembuang.go.id
Seruyan – Rabu, 09 November 2022. Pengadilan Agama Kuala Pembuang terus berusaha untuk meningkatkan pelayanan publik, salah satunya dengan membuat inovasi untuk memberikan prioritas bagi kaum rentan pada pelayanan di PTSP. Inovasi tersebut dilaksanakan oleh CPNS Pengadilan Agama Kuala Pembuang, Berlian Anggrenita, A.Md. (Pengelola Perkara) dalam rangka memenuhi tugas akhir aktualisasi Latsar CPNS 2022 Mahkamah Agung RI dengan membuat inovasi khusus bagi kaum rentan berupa kartu prioritas, banner alur layanan prioritas serta pamfelt layanan prioritas.
Hadirnya inovasi kartu prioritas, banner alur pelayanan prioritas serta pamflet mengenai layanan prioritas tersebut dipersembahkan bagi para pencari keadilan yang termasuk dalam kategori kelompok rentan berdasarkan UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, yang terdiri dari disabilitas, wanita hamil, ibu menyusui, anak-anak dan lansia. Inovasi tersebut juga sebagai wujud diterapkannya asas pelayanan publik yang meliputi kemudahan aksesibilitas serta fasilitas dan perlakuan khusus bagi kelompok rentan.
Gambar: Duta Layanan Prioritas Pengadilan Agama Kuala Pembuang
Untuk mendukung suksesnya inovasi tersebut, telah ditetapkan Duta Layanan Prioritas yaitu Hedo Rikiss Daemontidar (PPNPN/Security) yang secara langsung akan memberikan pendampingan dan layanan khusus bagi kaum rentan yang dating dan memerlukan layanan di PTSP dengan memberikan kartu prioritas. Dengan menunjukkan kartu prioritas tersebut, para pihak yang masuk kategori kaum rentan tidak perlu mengantri dan akan didahulukan dalam mendapatkan pelayanan di PTSP. Selain itu terdapat QR code pada kartu prioritas yang berisi form penilaian personal yang dapat diisi oleh para pihak sesuai dengan apa yang mereka butuhkan.
Gambar: Berlian Anggrenita, A.Md. (CPNS PA Kuala Pembuang)
saat menyampaikan sosialisasi inovasi khusus bagi kaum rentan (08/11/2022)
Inovasi khusus bagi kaum rentan tersebut telah disosialisasikan kepada petugas PTSP Pengadilan Agama Kuala Pembuang, agar para petugas PTSP dapat bekerjasama memberikan pelayanan yang terbaik dan prioritas kepada kaum rentan. Semoga dengan adanya inovasi tersebut dapat membantu dan mempermudah para pencari keadilan yang termasuk dalam kategori kelompok rentan tersebut dalam memperoleh pelayanan prima di Pengadilan Agama Kuala Pembuang. (Redaksi/BA)