Kunjungan PA Kuala Kurun Ke Bank BRI Cabang Kuala Kurun Terkait Pembayaran Panjar Biaya Perkara E-Court

Kuala Kurun | pa-kualakurun.go.id

Dengan diberlakukannya PERMA Nomor 3 Tahun 2018 yang kemudian diubah dengan PERMA Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Secara Elektronik maka resmi aplikasi E-Court Mahkamah Agung diberlakukan. E-Court adalah layanan pendaftaran perkara, mendapatkan taksiran panjar biaya perkara, pembayaran, pemanggilan, dan persidangan secara online.

Terkait pembayaran biaya panjar perkara secara online pendaftar akan mendapatkan nomor virtual akun yang harus dibayarkan melalui bank, sehingga satuan kerja harus melakukan kerjasama dengan pihak bank untuk menerima pembayaran panjar ini. Untuk PA Kuala Kurun sendiri sudah menerapkan E-Court ini pada tahun 2019 silam, dengan proses pembayaran panjar bekerja sama atau bermitra dengan Bank BRI Cabang Kuala Kurun.

Demi kelancaran pelaksanaan E-Court di PA Kuala Kurun, Jumat 22 Juli 2022 Ketua dan Panitera PA Kuala Kurun berkunjung ke kantor Bank BRI Cabang Kuala Kurun dan disambut langsung oleh Bapak Kepala Cabang Agoes Soegiarto, S.E. dalam kunjungan tersebut dibahas mengenai monitoring dan evaluasi pelaksanaanya yang sudah berjalan selama ini dan untuk waktu dekan akan segera dilaksanakan pembaharuan penandatangan kerja sama.

 “Bravo PA Kuala Kurun!” (NR - TI)