Hari Ketiga Pelaksanaan Sidang Keliling PA Kuala Kurun
Hari Ketiga Pelaksanaan Sidang Keliling PA Kuala Kurun
Kuala Kurun│pa-kualakurun.go.id
Pagi yang cerah di hari Kamis tanggal 24 Maret 2022 kembali membawa aparatur Pengadilan Agama Kuala Kurun menuju kantor Desa Tumbang Miwan, Kecamatan Kurun, Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah untuk melaksanakan Sidang Keliling.
Pelaksanaan sidang keliling pada hari ketiga ini dilakukan pemeriksaan pada dua (2) nomor perkara, yaitu nomor perkara 3/Pdt.P/2022/PA.Kkn tentang Itsbat Nikah dengan Hakim Tunggal yaitu Rahimah, S.H.I., M.H.I., dan 5/Pdt.P/2022/PA.Kkn tentang Itsbat Nikah dengan Hakim Tunggal yaitu Zainul Hal, S.Sy., M.Si. Yang menjadi Panitera Pengganti pada sidang keliling tersebut yaitu Ma’mun, S.H.
Pelaksanaan sidang berjalan dengan tertib dan lancar. Semoga dengan adanya kegiatan tersebut dapat memudahkan masyarakat dalam berperkara. Saatnya aparatur negara hadir ditengah-tengah masyarakat dan benar-benar melayani masyarakat.
“Bravo PA Kuala Kurun!” (WK - TI)