Sosialisasi Pelaksanaan Anggaran DIPA 04 Tahun 2022 oleh Ditjen Badilag

Kuala Kurun│pa-kualakurun.go.id

Berdasarkan surat undangan Sekretaris Ditjen Badilag Nomor 519/DjA/KU.00/2/2022 tanggal 08 Februari 2022, Pengadilan Agama Kuala Kurun mengikuti melalui aplikasi zoom meeting kegiatan sosialisasi Pelaksanaan Anggaran DIPA 04 untuk tahun anggaran 2022. Hadir dalam kegiatan ini yaitu Panitera beserta jajaran dan Sekretaris bersama jajarannya.

Pembahasan yang disampaikan pada sosialisasi tersebut yaitu mengenai juknis pelaksanaan anggaran untuk DIPA 04 diantaranya Sidang Keliling, Pembebasan Biaya Perkara (Prodeo), dan Pos Bantuan Hukum, serta dilanjutkan pembahasan mengenai penggunaan alokasi PNBP bagi satuan kerja. Salah satu bahasan yang cukup mendapatkan perhatian dan pertanyaan terbanyak dari peserta zoom yaitu pembahasan anggaran pembebasan biaya berperkara, dimana juknis pelaksaan pada tahun 2022 berbeda dengan tahun sebelumnya, pada tahun sebelumnya hanya menggunakan 1 akun namun tahun 2022 ini untuk biaya panggilan dan biaya proses menggunakan akun berbeda.

Dengan adanya sosialisasi tersebut harapannya seluruh satker memiliki keseragaman pemahaman dalam pelaksanaan penggunaan anggaran DIPA 04 tahun 2022.

 “Bravo PA Kuala Kurun!” (NR - TI)