header pta Baru

Sosialisasi Dan Koordinasi Pelaksanaan Sidang Keliling Tahun Anggaran 2022 Di Kecamatan Tewah

Written by PA Kuala Kurun on . Posted in Kuala Kurun

Written by PA Kuala Kurun on . Hits: 293Posted in Kuala Kurun

Sosialisasi Dan Koordinasi Pelaksanaan Sidang Keliling Tahun Anggaran 2022 Di Kecamatan Tewah

Kuala Kurun│pa-kualakurun.go.id

Jumat, 14 Januari 2022 Panitera, Panitera Muda Hukum, dan Jurusita Pengganti Pengadilan Agama Kuala Kurun melakukan kunjungan dalam rangka sosialisasi dan koordinasi terkait pelaksanaan Sidang Keliling tahun anggaran 2022 pada Pengadilan Agama Kuala Kurun. Adapun Sidang Keliling merupakan salah satu program kerja PA Kuala Kurun yang telah dilaksanakan sejak tahun 2020 dan akan pula dilaksanakan pada tahun 2022 ini.

Sidang Keliling merupakan bentuk pelayanan bagi para pencari keadilan di mana pihak pengadilan datang langsung ke lokasi dengan pemeriksaan perkara yang relatif cepat. Bertujuan untuk memberikan bantuan dan kemudahan bagi masyarakat pencari keadilan yang terhambat untuk datang langsung ke Kantor Pengadilan Agama Kuala Kurun baik karena alasan jarak, transportasi maupun biaya. Pada tahun 2022 ini Sidang Keliling PA Kuala Kurun akan dilaksanakan di Kecamatan Tewah, Kabupaten Gunung Mas.

Panitera PA Kuala Kurun, Bapak H. Ismail Pahmi, S.H. saat didatangai tim redaksi menyampaikan, “Bahwa untuk mewujudkan prinsip peradilan yang cepat, sederhana, dan biaya ringan maka PA Kuala Kurun tahun ini kembali mengadakan kegiatan Sidang Keliling yang rencana akan dilaksanakan di Kecamatan Tewah, maka sebelum itu perlu dilakukan sosialisasi dan koordinasi dengan pihak terkait mengenai Sidang Keliling ini. Hari ini kami melakukan sosialisasi di Kelurahan Tewah, Kantor Desa Teluk Lawah dan Kaum Masjid di Tewah agar dapat mensosialisasikan dan meninfokan program Sidang Keliling ini kepada masyarakat, harapannya program ini dapat tersosialisasikan dengan baik sehingga masyarakat yang benar-benar membutuhkan dapat terbantu.” Lebih lanjut beliau menyampaikan, “Bahwa nantinya apabila masyarakat yang akan mendaftar terhambat biaya atau merupakan warga dengan ekonomi kurang mampu, maka dapat kita arahkan untuk menggunakan hak untuk beracara secara cuma-cuma atau prodeo yang tentunya dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.”

Semoga dengan adanya sosialisasi dan koordinasi ini, program Sidang Keliling di PA Kuala Kurun tahun 2022 dapat berjalan lancar, tepat guna dan sasaran serta dapat memberi kemudahan bagi masyarakat pencari keadilan di Gunung Mas sehingga mewujudkan peradilan yang cepat, sederhana, dan biaya ringan.

 “Bravo PA Kuala Kurun!” (NR - TI)

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media