BENDAHARA PENERIMAAN PA KUALA KURUN MELAKUKAN REGISTRASI USER PADA APLIKASI MPN
BENDAHARA PENERIMAAN PA KUALA KURUN MELAKUKAN REGISTRASI USER PADA APLIKASI MPN
Kuala Kurun | pa-kualakurun.go.id
Pada hari Senin, tanggal 10 Januari 2022, Nanik Rofikoh, S.H. selaku Bendahara Penerimaan Pengadilan Agama Kuala Kurun melakukan registrasi atau pendaftaran user pada Aplikasi MPN G3 (Modul Penerimaan Negara). Hal ini merupakan tindaklanjut dari hasil sosialisasi yang dilakukan KPPN Palangka Raya pada hari Jumat tanggal 07 Januari 2022 terkait Sosialisasi Sistem Billing.
Pada sosialisasi tersebut dijelaskan bahwa pada Tahun Anggaran 2022 terdapat aplikasi baru yang akan digunakan oleh satuan kerja. Aplikasi tersebut adalah MPN. Aplikasi MPN akan digunakan untuk membuat kode billing untuk penerimaan negara. Kode billing adalah kode identifikasi yang diterbitkan oleh sistem billing atas suatu jenis pembyaran atau setoran yang akan dilakukan wajib pajak/ wajib bayar/ wajib setor.
Sebelum adanya aplikasi MPN, kode billing untuk penerimaan negara dibuat dalam beberapa aplikasi. Untuk Pajak, pembuatan kode billing dilakukan pada aplikasi sse pajak, sedangkan kode billing untuk PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) dilakukan pada aplikasi Simponi. Dengan adanya aplikasi MPN, pembuatan kode billing dari berbagai jenis penerimaan negara seperti Pajak, PNBP ataupun Cukai. menjadi terintegrasi dalam satu aplikasi.
“Bravo PA Kuala Kurun” (AS – TI)