PA Sampit, Sukses Meraih Wilayah Bebas Korupsi Tahun 2021
PA Sampit, Sukses Meraih Wilayah Bebas Korupsi Tahun 2021
Kuala Kurun│pa-kualakurun.go.id
Zona Integritas merupakan predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) / Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Pada tanggal 20 Desember 2021 bertempat di Jakarta, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Republik Indonesia melaksanakan acara Apresiasi dan Penganugerahan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM 2021 dengan tema “Making Change, Making History”. Kegiatan tersebut sekaligus dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia.
Di lingkungan Mahkamah Agung RI, terdapat 43 unit kerja yang berhasil meraih predikat WBK, dan 5 unit kerja yang berhasil meraih WBBM. Salah satunya adalah Pengadilan Agama Sampit. Selamat kepada Pengadilan Agama Sampit yang telah berhasil memperoleh predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) 2021. Semoga semakin sukses. Mari bersama wujudkan birokrasi bersih dan melayani sebagai suatu persembahan bagi masyarakat, bangsa, dan negara.
“Bravo PA Kuala Kurun!” (WK - TI)