CPNS Golongan III Lakukan MCU Sebagai Syarat Pengangkatan PNS
CPNS Golongan III Lakukan MCU Sebagai Syarat Pengangkatan PNS
Kuala Kurun│pa-kualakurun.go.id
Menindaklanjuti Surat Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor: 2824/SEK/KP.00.3/11/2021 Tentang Usulan Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Formasi Tahun 2019 di Lingkungan Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan di Bawahnya tanggal 25 November 2021.
CPNS Pengadilan Agama Kuala Kurun, Muhammad Abdillah Wirawan, S.Kom. dan Nanik Rofikoh, S.H. melaksanakan medical check-up (MCU) di RSUD Sylvanus Doris Palangkaraya. Adapun test tersebut dijalani selama dua hari.
Salah satu tujuan kegiatan tersebut agar memastikan seluruh CPNS atau aparatur peradilan di bawah Mahkamah Agung RI yang diangkat menjadi PNS memiliki jasmani dan rohani yang sehat. Sehingga nantinya dapat memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat pencari keadilan.
“Bravo PA Kuala Kurun!” (AW - TI)