Pengadilan Agama Kuala Kurun Berkoordinasi Dengan Dinas Sosial Terkait Basis Data Kemiskinan Gunung Mas
Kuala Kurun│pa-kualakurun.go.id
Selasa (16/11/2021), Ketua dan Panitera Pengadilan Agama Kuala Kurun melakukan kunjungan ke Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gunung Mas. Tujuan dari kunjungan tersebut yaitu dalam rangka koordinasi terkait basis data terpadu kemiskinan untuk wilayah Gunung Mas. Hal ini terkait pemberian layanan hukum bagi masyarakat tidak mampu meliputi pembebasan biaya perkara atau berperkara secara cuma-cuma melalui anggaran DIPA yang diberikan oleh negara.
Guna mendukung layanan tersebut Ditjen Badilag telah membuat aplikasi verifikasi data kemiskinan yang terangkum dalam portal Sistem Informasi Tata Laksana (SIMTALAK) Ditjen Badilag bersinergi dengan Ditjen Penanganan Fakir Miskin Kemensos. Dalam penggunaan layanan verifikasi kemiskinan tersebut di PA Kuala Kurun belum berjalan secara maksimal dikarenakan belum adanya basis data kemiskinan yang diinput untuk wilayah Gunung Mas.
Menindaklanjuti hal tersebut PA Kuala Kurun melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial dengan tujuan dapat melengkapi basis data kemiskinan sehingga dukungan dan pengimplementasian salah satu program inovasi unggulan dari Badilag dapat terlaksana secara maksimal.
“Bravo PA Kuala Kurun!” (NR - TI)