Ditjen Badilag Melakukan Pengawasan Melalui Aplikasi ACO
Ditjen Badilag Melakukan Pengawasan Melalui Aplikasi ACO
Kuala Kurun│pa-kualakurun.go.id
Memperhatikan kebijakan Direktur Jendral Badan Peradilan Agama (Ditjen Badilag) tentang Pengawasan melalui Aplikasi Access CCTV Online (ACO), berdasarkan surat Nomor : 2116/DjA/HM.00/7/2021 perihal Monitoring Pelaksanaan Kebijakan Aplikasi Access CCTV Online (ACO). Dalam ini surat tersebut agar Pengadilan Tinggi Agama dan satuan kerja dibawahnya tetap melaksanakan kebijakan pengawasan dengan selalu mengkoneksikan CCTV-nya secara online kedalam aplikasi ACO.
Berdasarkan isi surat diatas pada Pengadilan Agama Kuala Kurun telah melaksanakan kebijakan pengawasan tersebut dengan sudah mengkoneksikan CCTV ke dalam Aplikasi ACO. Tujuan dari terkoneksinya CCTV tersebut agar memudahkan untuk melakukan pengawasan secara online.
Ketua Pengadilan Agama Kuala Kurun Bapak Adriansyah, S.H.I menginstruksikan : “Agar tetap melaksakan kebijakan Ditjen Badilag tersebut dan tetap memperhatikan ruang kerja terutama pada Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) agar tidak meninggalkan kekosongan pada PTSP tersebut”.
“Bravo PA Kuala Kurun!” (SE - TI)