Ketua Pengadilan Agama Kuala Kurun Mengikuti Kegiatan Rakor Percepatan Penanganan Covid-19 Se Kalimantan Tengah
Ketua Pengadilan Agama Kuala Kurun Mengikuti Kegiatan Rakor Percepatan Penanganan Covid-19 Se Kalimantan Tengah
Kuala Kurun│pa-kualakurun.go.id
Senin, 26 Juli 2021 Ketua Pengadilan Agama Kuala Kurun Kelas II menghadiri Rapat Koordinasi yang dilakukan antara Pemda Provinsi Kalimantan Tengah, Pemerintah Kabupaten/Kota,Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, dan Tokoh Adat serta Pimpinan Perguruan Tinggi se-Kalimantan Tengah dalam rangka penanganan covid-19. Kegiatan diikuti secara virtual di ruang rapat lantai 1 kantor Bupati Gunung Mas.
Kegitan tersebut dilaksanakan guna menindaklanjuti peningkatan kasus konfirmasi covid-19 di Provinsi Kalimantan tengah yang hingga hari minggu, 25 Juli 2021 terkonfirmasi kasus positif mencapai 32.170 kasus. Disampaikan bahwa pemerintah akan terus meningkatkan protokol kesehatan, khususnya pada tempat- tempat umum yang mana tingkat mobilitas interaksi masyarakat tinggi salah satunya yaitu di pasar. Disampaikan pula himbauan agar seluruh sektor pemerintahan untuk selalu menerapkan protokol kesehatan secara ketat dengan dimulai oleh pegawainya untuk memakai masker, menyediakan tempat mencuci tangan dan melakukan penataan kantor untuk menghindari terjadinya kerumunan, sehingga risiko penularan covid-19 dapat ditekan.
“Bravo PA Kuala Kurun!” (NR - TI)