Baru, Perubahan Jam Layanan Kerja di Pengadilan Agama Kuala Kurun Kelas II
Baru, Perubahan Jam Layanan Kerja di Pengadilan Agama Kuala Kurun Kelas II
Kuala Kurun│pa-kualakurun.go.id
Menindaklanjuti Surat Edaran Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya Nomor: W16-A/ 1137 / KP.01/VII/2021 Tentang Penerapan Jam Kerja Dan Formasi Apel Di Lingkungan Pengadilan Agama Se Kalimantan Tengah, maka Pengadilan Agama Kuala Kurun melakukan perubahan mengenai jam pelayanan kerja yang mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2021.
Adapun jam pelayanan kerja yang baru yaitu, Hari Senin sampai dengan Kamis buka jam 08.00 WIB sampai dengan 16.30 WIB, dengan jam istirahat yaitu pukul 12.00 WIB sampai dengan 13.00 WIB, sedangkan untuk hari Jumat buka jam 07.30 WIB sampai dengan 16.30 WIB dengan jam istirahat yaitu 11.30 WIB sampai dengan 13.00 WIB.
Perubahan jam pelayanan ini dilakukan dalam rangka untuk menjaga keseragaman jam kerja seluruh Aparatur se wilayah Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya.
“Bravo PA Kuala Kurun!” (NR - TI)