Kepegawaian Pengadilan Agama Kuala Kurun Terus Update Data Pegawai dalam Aplikasi SIKEP
Kepegawaian Pengadilan Agama Kuala Kurun Terus Update Data Pegawai dalam Aplikasi SIKEP
Kuala Kurun│pa-kualakurun.go.id
Plt. Kepegawain dan Organisasi Tata Laksana Pengadilan Agama Kuala Kurun Kelas II, Ulinnuha, S.Sy. bertindak cepat untuk menindaklanjuti terkait update peremajaan nomor HP dan alamat email pegawai dalam aplikasi SIKEP Mahkamah Agung. Hal tersebut sesuai dengan surat Sekretaris Mahkamah Agung RI nomor 746/SEK/KP.01.2/3/2021 tanggal 17 Maret 2021 tentang peremajaan nomor HP dan alamat email pegawai, diminta kepada pengadilan tingkat banding untuk melakukan peremajaan nomor HP dan alamat email pegawai di Sikep MA RI.
Sehubungan dengan hal tersebut seluruh pegawai diwajibkan untuk melakukan peremajaan nomor telepon gengam/HP, alamat email pribadi dan alamat email kantor pada Sikep MA lewat laman https://sikep.mahkamahagung.go.id. Proses peremajaan data tersebut selesai selambat-lambatnya tanggal 24 Maret 2021. Langkah yang diambil PLt. Kasubbag Kepegawaian dan Organisasi Tata Laksana kembali mengkonfirmasi secara langsung dengan mendata kepada setiap pegawai tentang keaktifan nomor hp yang digunakan maupun alamat email aktif yang masih digunakan. Setelah data terkumpul semua langkah selanjutnya langsung mengupdate ke aplikasi SIKEP Mahkamah Agung.
Ketua Pengadilan Agama Kuala Kurun Kelas II, Muchamad Misbachul Anam, S.H.I., M.H. menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada bagian Kepegawauian dan Organisasi Tata Laksana serta seluruh pegawai PA Kuala Kurun yang telah sigap dalam merespon perintah yang disampaikan sehingga peremajaan HP dan email di SIKEP sehingga dapat dituntaskan sesuai waktu yang ditentukan.
“Bravo PA Kuala Kurun!” (UN - TI)”