header pta Baru

Pegawai Pengadilan Agama Kuala Kurun Kelas II Berkesempatan Ikuti Pelatihan Online Digitalisasi Arsip

Written by ILHAM NINO GARDIOLA on . Posted in Kuala Kurun

Written by ILHAM NINO GARDIOLA on . Hits: 639Posted in Kuala Kurun

Pegawai Pengadilan Agama Kuala Kurun Kelas II Berkesempatan Ikuti Pelatihan Online Digitalisasi Arsip

Kuala Kurun│pa-kualakurun.go.id

Perkembangan teknologi informasi di era digital yang sangat cepat dan signifikan berpengaruh secara esensial terhadap pengelolaan arsip. Arsip tersendiri merupakan rekaman catatan kegiatan atau sumber informasi dengan berbagai macam bentuk yang dibuat oleh lembaga, organisasi maupun perseorangan dalam rangka pelaksanaan kegiatan. Arsip dapat berupa surat, warkat, akta, piagam, buku, dan sebagainya yang dapat dijadikan bukti sahih untuk suatu tindakan dan keputusan. Dengan adanya perkembangan teknologi, arsip dapat berbentuk audio, video dan digital. Di zaman tekhnologi yang semakin maju seperti sekarang ini digitalisasi arsip merupakan langkah yang tepat untuk mempermudah dalam mendukung pekerjaan kantor terkait bidang kearsipan. 

Untuk mempelajari dan mengembangkan ilmu terkait digitalisasi kearsipan lebih lanjut, Analis Perkara Peradilan Pengadilan Agama Kuala Kurun Kelas II, Ulinnuha, S.Sy. mengikuti Pelatihan Online Digitalisasi Arsip Angkatan II Tahun 2021 secara online dari tempat tugas. Pemanggilan peserta pelatihan online Digitalisasi Arsip berdasarkan surat dari Badan Litbang Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 357/Bld/S/3/2021 tertanggal 12 Maret 2021. Salah satu pegawai Pengadilan Agama Kuala Kurun, Ulinnuha,S,Sy. tercatat sebagai peserta pelatihan yang mana waktu pelaksanaan kegiatan pelatihan akan dilaksanakan pada tanggal 15 s.d 18 Maret  2021. Kegiatan ini diikuti juga oleh beberapa orang dari satuan kerja di bawah Mahkamah Agung RI yang diselenggarakan Pusdiklat Balitbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung RI bekerjasama dengan Arsip Nasional Repulik Indonesia Tahun Anggaran 2021.

Ulinnuha, S.Sy. saat ditemui Tim Redaksi mengungkapkan keantusiasannya dalam mengikuti pelatihan online digitalisasi arsip.  “Seringkali masih banyak yang beranggapan pengelolaan sebuah arsip masih dipandang sebelah mata, dimana masih sering dijumpai dalam pengelolaannya arsip yang dibiarkan menumpuk tanpa ada pengelolaan yang jelas. Padahal peranan arsip sendiri sangat penting seperti halnya sebagai pusat informasi dalam membantu ingatan sebagai sumber dokumentasi yang dapat digunakan pemimpin dalam mengambil keputusan yang tepat dalam menghadapi masalah yang dihadapi. Selain itu arsip akan menjadi bukti autentik penyelenggaraan kegiatan. Dengan adanya pelatihan online digitalisasi arsip diharapkan kita dapat mengetahui lebih lanjut bagaimana tata cara mengumpulkan informasi dalam bentuk dokumen yang direkam dan disimpan memakai teknologi komputer berupa dokumen elektronik yang bertujuan supaya dokumen mudah dilihat, dikelola, ditemukan dan dipakai kembali “ujar Ulin.

Seperti halnya dijelaskan dalam amanat Undang – Undang RI Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, dikemukakan arsip tidak hanya dipandang sebagai catatan sejarah tetapi memberikan perhatian secara proposional terhadap arsip sebagai bukti kinerja organisasi dan bukti pertanggungjawaban kegiatan pemerintah dan pembangunan. 

“Bravo PA Kuala Kurun!” (UN - TI)”

 

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media