Ketua Pengadilan Agama Kuala Kurun Hadiri Rapat Paripurna Ke – 3 Kabupaten Gunung Mas
Ketua Pengadilan Agama Kuala Kurun Hadiri Rapat Paripurna Ke – 3 Kabupaten Gunung Mas
Kuala Kurun│pa-kualakurun.go.id
Jum’at (19/03/2021) Ketua Pengadilan Agama Kuala Kurun hadiri Rapat Paripurna ke- 3 masa persidangan ke – II Tahun sidang 2021 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas mengenai pandangan umum fraksi-fraksi pendukung Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), bertempat di aula Rapat DPRD. Turut hadir dalam rapat tersebut yaitu Wakil Bupati Gunung Mas, Efrensia, L.P. Umbing, Ketua DPRD Gunung Mas, Akerman Sahidar, Wakil Ketua I DPRD Gunung Mas, Binartha, Ketua Pengadilan Agama Kuala Kurun, Muchamad Misbachul Anam, S.H.I., M.H., Anggota Dewan dan Kepala Perangkat Daerah.
Wakil Bupati, Efrensia L.P. Umbing mengatakan: “ Atas pandangan umum Fraksi PDIP terkait jalan dalam kota Kuala Kurun yang mengalami kerusakan ringan dan berat. Sesuai dengan ketersediaan Anggaran dalam DIPA Dinas Pekerjaan Umum, T.A 2021 yakni kegiatan pemeliharaan jalan, maka rencanaya akan mulai dilaksanakan pada minggu ke 3 bulan Maret 2021, dimana saat ini masih dalam tahap persiapan tenaga kerja dan material yang diberikan, ”kata beliau.
Selanjutnya untuk Fraksi Golkar mengusulkan agar para pengusaha sarang burung walet disedaikan dasar hukum untuk izin usaha dan sejenisnya, agar iklim usaha berjalan dengan baik, lancar, tertib dan aman, “Dimana bisa menjaga kelestarian lingkungan hidup, habitat dan pelaksanaan pungutan pajak menjadi salah satu sumber PAD di Gunung Mas. Kami mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas dukungan yang telah disampaikan terhadap 2 buah Raperda ini, ”tutur beliau.
“Bravo PA Kuala Kurun!” (NV - TI)