header pta Baru

Ketua Pengadilan Agama Kuala Kurun Ikuti Zoom Meeting Mengenai Rakor Pencegahan Dan Penanganan Karhutla

Written by ILHAM NINO GARDIOLA on . Posted in Kuala Kurun

Written by ILHAM NINO GARDIOLA on . Hits: 419Posted in Kuala Kurun

Ketua Pengadilan Agama Kuala Kurun Ikuti Zoom Meeting Mengenai Rakor Pencegahan Dan Penanganan Karhutla

C:UsersACERPicturesFoto Beritakarhutla.jpg

Kuala Kurun│pa-kualakurun.go.id

Selasa, 02 Maret 2021 Ketua Pengadilan Agama Kuala Kurun, Muchamad Misbachul Anam, S.H.I., M.H. mengikuti rapat koordinasi dalam rangka pencegahan dan penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang diselenggarakan oleh Gubernur Kalimantan Tengah, H. Sugianto Sabran secara Virtual bertempat di Lantai I Kantor Bupati Gunung Mas, pukul 13.30 WIB. Turut hadir dalam rapat tersebut antara lain : Wakil Ketua II DPRD Gunung Mas, Neni Yulianti, Kapolres Gunung Mas, AKBP Rudi Asriman, S.I.K., Kejaksaan Negeri Gunung Mas, Dedi Franky, S.H., Ketua Pengadilan Agama Kuala Kurun, Muchamad Misbachul Anam, S.H.I., M.H., Pabung 1016 Plk/Kuala Kurun, M. Ayyub.

Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, H. Nurul Edy menyampaikan beberapa poin, Pertama hasil evaluasi singkat kondisi Karhutla Tahun 2019 sebanyak 50.046 HS, dan pada Tahun 2020, Hotspot terpantau sebanyak 7.042 HS (berkurang 85,92% dibanding 2019). Kedua, luas areal terbakar berdasarkan data Posko PDB Karhutla, pada tahun 2019 seluas 13.099,21 Ha, dan pada Tahun 2020, luas areal yang terbakar di seluruh wilayah Kalteng seluas 787,96 Ha. Dapat dilihat Luasan tahun 2020 jauh lebih kecil dibandingkan Kebakaran Hutan Tahun 2019, menurun hingga 93,98%. Ketiga, jumlah kejadian berdasarkan data Posko PDB Karhutla, tahun 2019 sebanyak 2.633 kali, dan jumlah kejadian pada tahun 2020, hanya 781 kali atau dapat dikatakan menurun hingga 70,34%.

“Memerhatikan kondisi terkini dari BMKG, dan telah ditetapkannya Status Siaga Darurat Bencana di Kabupaten Kotawaringin Barat, serta data pantauan Hot Spot yang bersumber dari satelit lapan bulan 01 Januari sampai dengan 01 Maret 2021 berjumlah 205 Titik, maka terdapat peningkatan potensi ancaman kebakaran hutan dan lahan yang harus segera dapat diantisipasi, ”tutur beliau.

Lebih lanjut Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran menyampaikan langkah-langkah strategis dan Konkret Pengendalian Karhutla. Pertama, Pemerintah Kabupaten/Kota membentuk Satgas Pencegahan Karhutla Sampai Tingkat Kelurahan/Desa. Kedua, Satgas Pencegahan Karhutla Kabupaten/Kota memperkuat upaya pencegahan Karhutla di tingkat tapak meliputi Sosialisasi, Diseminasi dan pendampingan Pembukaan Lahan Tanpa Bakar, pelatihan, patroli bersama.

“Kesiapan Menghadapi Kebakaran Hutan dan Lahan Tahun 2021 di Provinsi Kalimantan Tengah diantaranya menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan di Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2021, dimulai Maret 2021, aktivasi Pos Komando Satuan Tugas Penanganan Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan Provinsi Kalteng, penyediaan anggaran penanganan karhutla melalui APBD Provinsi Kalimantan Tengah (Murni dan DBH DR), Belanja Tidak Terduga, dan Dana Tugas Pembantuan Badan Restorasi Gambut (BRG), kesiapan personil penanganan karhutla di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah sebanyak 8.312 orang, kesiapan peralatan penanganan karhutla di wilayah Provinsi Kalimantan tengah dan Permohonan dukungan Water Bombing dan Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC) ke BNPB, ”kata beliau.

“Bravo PA Kuala Kurun!” (NV - TI)

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media