Pengadilan Agama Kuala Kurun Gelar Sidang Keliling Pertama Tahun 2021
Pengadilan Agama Kuala Kurun Gelar Sidang Keliling Pertama Tahun 2021
Kuala Kurun│pa-kualakurun.go.id
Selasa, 02 Maret 2021 Pengadilan Agama (PA) Kuala Kurun melaksanakan Sidang Keliling di kantor Desa Teluk Lawah Kecamatan Tewah Kabupaten Gunung Mas yang di pimpin langsung oleh Ketua PA Kuala Kurun bapak Muchamad Misbachul Anam, S.H.I., M.H., didampingi hakim PA Kuala Kurun bapak Zainul Hal, S.Sy., dan Mochammad Imaduddin, S.Sy., serta Panitera Pengganti Ma’mun, S.H. Kegiatan tersebut mendapat dukungan dari Kepala Desa setempat beserta Jajarannya yang telah memfasilitasi agar kegiatan tersebut bisa berjalan sesuai dengan rencana dan juga para pihak yang berperkara bisa mengikuti proses persidangan dengan tenang.
Sidang luar gedung tersebut bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan serta untuk mengimplementasikan asas peradilan yaitu: sederhana, cepat dan biaya ringan. Persidangan berjalan dengan lancar dan tanpa ada permasalahan apapun. Dengan adanya sidang keliling ini, masyarakat merasa sangat terbantu baik dari segi waktu, jarak tempuh dan bahkan biaya yang jauh lebih murah.
Ketua PA Kuala Kurun bapak Muchamad Misbachul Anam, S.H.I., M.H., mengatakan : “Kami berharap kedepannya semoga masyarakat bisa turut memberikan andil berupa masukan, kritik maupun saran yang membangun kepada PA Kuala Kurun agar kami dapat terus berbenah, memperbaiki kinerja PA Kuala Kurun demi memberikan pelayanan terbaik kepada para pencari keadilan di Kabupaten Gunung Mas”, tutup beliau.
“Bravo PA Kuala Kurun!” (SE - TI)