Pengadilan Agama Kuala Kurun Kelas II Gelar Rapat Mengenai Tinjauan Manajemen
Pengadilan Agama Kuala Kurun Kelas II Gelar Rapat Mengenai Tinjauan Manajemen
Kuala Kurun│pa-kualakurun.go.id
Kuala Kurun – Pada hari Selasa, 16 Februari 2021 Pengadilan Agama Kuala Kurun menggelar rapat mengenai Tinjauan Manajemen yang bertempat di ruang sidang Pengadilan Agama Kuala Kurun. Rapat yang dimulai pada pukul 13.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Kuala Kurun, Muchamad Misbachul Anam, S.H.I., M.H. dan dihadiri oleh seluruh Aparatur Pengadilan Agama Kuala Kurun.
Tinjauan manajemen merupakan suatu bentuk tinjauan atas implementasi sistem manajemen mutu, dimana pimpinan tertinggi (Ketua Pengadilan Agama) akan memberikan keputusan atas permasalahan terkait implementasi sistem manajemen mutu.
Dalam rapat tersebut YM Muchamad Misbachul Anam, S.H.I., M.H. selaku Ketua Pengadilan Agama Kuala Kurun memberikan pemaparan mengenai tugas dan tanggung jawab masing-masing unit kerja agar yang dilaksanakan secara efektif dan berkesinambungan serta meningkatkan kesadaran/pemahaman kepada pegawai dalam sistem manajemen mutu sehingga terwujudnya pelayanan yang prima.
“Sasaran mutu monitoring bagian Kepaniteraan dalam penyelesaian perkara dengan target rata-rata presentase 100% dan presentase realisasi 67% pada tahun 2021 di Pengadilan Agama Kuala Kurun sedangkan sasaran mutu monitoring bagian Kesekretariatan dalam penyerapan anggaran di tahun 2021. Realisasi penyerapan anggaran target 156.000.000 target 100%, pemeliharaan sarana dan porasarana target 5.500.000 target 100%, ”papar beliau.
Selain itu di Pengadilan Agama Kuala Kurun merencanakan ide atau yang nantinya bisa dijadikan bahan untuk pembuatan inovasi, yaitu Pertama, guide pelayanan bagi masyarakat pencari keadilan di Pengadilan Agama Kuala Kurun, Kedua, menyediakan pakaian yang sopan dan pantas bagi para pihak yang hadir dengan dalam pakaian secara gratis yang kurang pantas atau sopan, Ketiga, layanan pengantaran akta cerai kepada para pihak yang sudah selesai berperkara di Pengadilan Agama Kuala Kurun.
“Bravo PA Kuala Kurun!” (NV - TI)