Realisasi Anggaran Bulan Januari 2021 Pengadilan Agama Kuala Kurun
Realisasi Anggaran Bulan Januari 2021 Pengadilan Agama Kuala Kurun
Kuala Kurun | pa-kualakurun.go.id
Kuala Kurun – Pada hari Senin tanggal 08 Februari 2021, Bagian Keuangan Pengadilan Agama Kuala Kurun merilis Laporan Realisasi Anggaran untuk bulan Januari tahun 2021. Adapun total realisasi anggaran secara keseluruhan baik DIPA 01 maupun DIPA 04 pada bulan Januari 2021 adalah sejumlah Rp150.445.654 atau 4,64% dari Pagu Anggaran sebesar Rp3.239.026.000
Realisasi anggaran pada DIPA 01 Pengadilan Agama Kuala Kurun untuk bulan Januari 2021 adalah sejumlah Rp150.445.654 atau 4,70% dari Pagu Anggaran sejumlah Rp3.198.776.000. Adapaun realisasi tersebut berasal dari belanja pegawai, belanja barang dan belanja modal. Untuk belanja pegawai sendiri, realisasinya sejumlah Rp113.208.613 atau 4,74% dari Pagu Anggaran Belanja Pegawai sejumlah Rp2.386.746.000. Sedangkan untuk belanja barang, realisasinya adalah sejumlah Rp37.237.041 atau 4,86 % dari Pagu Anggaran Belanja Barang sejumlah Rp765.710.000. Sedangkan untuk belanja modal belum ada realisasi pada bulan Januari 2021. Adapun DIPA 04 untuk bulan Januari 2021 belum ada realisasi.
pengumuman Laporan Realisasi Anggaran DIPA 01 dan DIPA 04 Pengadilan Agama Kuala Kurun oleh bagian keuangan adalah sebagai bentuk transparansi dalam pengelolaan keuangan yang dilakukan tim pengelola DIPA. Selain itu, juga dimaksudkan untuk bahan evaluasi. Semoga kedepannya, Realisasi Anggaran baik pada DIPA 01 maupun DIPA 04 Pengadilan Agama Kuala Kurun bisa lebik baik lagi.
“Bravo PA Kuala Kurun” (AS - TI)