header pta Baru

Covid-19 Terus Meningkat, Ketua PA Kuala Kurun Hadiri Pembahasan Adaptasi Kebiasaan Baru Dalam Pencegahan Dan Pengendalian Covid-19 Kabupaten Gunung Mas

Written by ILHAM NINO GARDIOLA on . Posted in Kuala Kurun

Written by ILHAM NINO GARDIOLA on . Hits: 547Posted in Kuala Kurun

Covid-19 Terus Meningkat, Ketua PA Kuala Kurun Hadiri Pembahasan Adaptasi Kebiasaan Baru Dalam Pencegahan Dan Pengendalian Covid-19 Kabupaten Gunung Mas

C:UsersFUJITSUPicturesBaru.jpg

Kuala Kurun│pa-kualakurun.go.id

Kuala Kurun –  Dengan semakin meningkatnya penyebaran Covid-19 di Kabupaten Gunung Mas satuan gugus tugas adakan rapat pembahasan Raperda mengenai adaptasi kebiasaan baru dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Aula GPU Damang Batu, Selasa (26/1/2021). 

Turut hadir dalam rapat tersebut Wakil Bupati Gumas, Efrensia L.P Umbing, Sekda Gumas, Yansiterson, Wakapolres Gumas, Theo, Ketua Pengadilan Agama Kuala Kurun, Muchamad Misbachul Anam, S.H.I., M.H., Pabung 1016/Plk, M. Ayyub.

Dalam kesempatan itu Sekda Gumas, Yansiterson mengatakan: “Terkait dengan penegakan disiplin terhadap Protokol Kesehatan, Satgas menyampaikan rekomendasi agar dalam melakukan hajatan tidak ada artis, tidak ada musik dan tidak bersalaman, hanya menyediakan nasi kotak agar tidak berkerumun. Perda Adaptasi Kebiasan Baru dalam pencegahan pengendalian Covid-19, supaya diprioritaskan pembahasannya,, ”kata Yansiterson.

"Bagi bidang yang belum menyampaikan rencana kerja, mungkin bisa langsung dengan rencana kebutuhan biayanya, supaya segera menyampaikan karena ini hampir dua minggu batas waktunya pada hari kamis, tanggal, 28 Januari 2021. Dan dikumpulkan kepada  BPBD supaya direkapitulasi di bidang satgas Covid-19 Kabupaten Gunung Mas. Khusus untuk kecamatan Kurun, kalau memang dengan cakupan wilayah diperlukan satgas di masing-masing kelurahan dan kecamatan, silahkan, tetapi bisa juga satgasnya menyatu di satgas Kecamatan untuk dua keluarahan. Dan khusus untuk Kecamatan yang lain, satgas kelurahan bergabung di kecamatannya sedangkan satgas desa termasuk di dalamnya RT dan RW di desa yang bersangkutan, ”pungkasnya.

Selanjutnya, Wakil Bupati Gumas, Efrensia L.P Umbing menyampaikan: “Dalam rangka menyikapi data konfirmasi positif Covid-19 Kabupaten Gunung Mas belakangan ada peningkatan dari hari-hari sebelumnya. Oleh karena itu, Satgas bergerak cepat untuk melakukan Rapat Koordinasi tersebut dalam rangka menyatukan langkah-langkah untuk membahas beberapa hal yang perlu dilakukan, untuk mencegah lebih banyak penularan Covid-19 di Kabupaten Gunung Mas, termasuk Satgas Kecamatan kita undang semua. Pencegahan Covid-19 ini tergantung dari perilaku seluruh masyarakat, karena kuncinya adalah pelaksanaan Protokol Kesehatan 3M dan pelakunya adalah seluruh masyarakat kita di Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah dan dunia secara umumnya, ”ucap Efrensia L.P Umbing.

"Adapun yang dilakukan oleh Pemerintah dengan 3T (Trace, Test, Treat) dan Vaksinasi itu merupakan upaya yang dilakukan, sedangkan masyarakat hanya melakukan: mentaati dan mematuhi disiplin dengan melaksanakan 3M yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air yang mengalir dan selalu menjaga jarak, menjauhi dari kerumunan. Karena kita sudah memasuki New Normal, maka tugas Satgas untuk mengawasi mereka yang menyelenggarakan acara  tetap dengan catatan harus mematuhi Protokol Kesehatan, kalau tidak ditaati, sanksinya satgas bisa membubarkan acara tersebut, ”ucapnya.

Muchamad Misbachul Anam, S.H.I., M.H. selaku Ketua Pengadilan Agama Kuala Kurun menyampaikan: “Dalam Rancangan Peraturan Daerahnya secara keseluruhan sudah bagus semoga kedepannya dapat disahkan sehingga peraturan tersebut oleh masyarakat Kabupaten Gunung Mas dapat dipatuhi dan dijalankan, ”tutur Muchamad Misbachul Anam.

“Bravo PA Kuala Kurun!” (NV - TI)

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media