SELAMAT DUA HAKIM PENGADILAN AGAMA KUALA KURUN MENDAPATKAN MUTASI
SELAMAT DUA HAKIM PENGADILAN AGAMA KUALA KURUN MENDAPATKAN MUTASI
Kuala Kurun | pa-kualakurun.go.id
Kuala Kurun – Pada hari Kamis, tanggal 14 Januari 2021, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama merilis Hasil Rapat Tim Promosi dan Mutasi Pimpinan Mahkamah Agung Republik Indonesia Tahun 2021. Berdasarkan Surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, Nomor 189/DJA/KP. 04.6./1/2021, tanggal 14 Januari 2021 tentang hasil Rapat Tim TPM Hakim pada Lingkungan Peradilan Agama, menyebutkan Dua Hakim Pengadilan Agama Kuala Kurun Kelas II mendapatkan mutasi.
Adapun Kedua Hakim tersebut adalah Bapak Nur Fatah, S.H.I., M.H.I. dan Bapak Agus Adhari, S.H.I. Bapak Nur Fatah, S.H.I., M.H.I. mendapatkan mutasi ke Pengadilan Agama Soreang Kelas II, sedangkan untuk Bapak Agus Adhari, S.H.I. mendapatkan mutasi ke Pengadilan Agama Tamiyang Layang Kelas II. Untuk Bapak Nur Fatah sendiri, ini adalah mutasi pertamanya ke Pulau Jawa setelah kurang lebih delapan tahun bertugas di Kalimantan Tengah. Sedangkan untuk Bapak Agus Adhari ini adalah mutasi pertama beliau sebagai Hakim.
Semoga dengan TPM kali ini membawa angin segar dan perubahan yang baik di lingkungan Peradilan Agama termasuk Pengadilan Agama Kuala Kurun dan juga semoga Kedua Hakim yang mutasi mendapatkan kesuksesan di tempat tugas yang baru.
“Bravo PA Kuala Kurun” (AS - TI)