header pta Baru

“Cuma Perlu Satu Buku Untuk Jatuh Cinta Pada Membaca”, Hakim PA Kuala Kurun Terima Buku Hasil Karya Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia

Written by ILHAM NINO GARDIOLA on . Posted in Kuala Kurun

Written by ILHAM NINO GARDIOLA on . Hits: 620Posted in Kuala Kurun

“Cuma Perlu Satu Buku Untuk Jatuh Cinta Pada Membaca”, Hakim PA Kuala Kurun Terima Buku Hasil Karya Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia

Kuala Kurun│pa-kualakurun.go.id

Kuala Kurun –  Dipenghujung akhir tahun 2020 hari Senin (28/12/2020), Hakim Pengadilan Agama Kuala Kurun, Agus Adhari, S.H.I., Zainul Hal, S.Sy, dan Mohammad Imaduddin, S.Sy. terima buku hasil karya Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia. Buku yang berjudul “Pembaruan Hukum Acara Perdata di Indonesia” ini dikirimkan langsung oleh Badan Litbang Diklat Hukum dan Peradilan yang ditujukan kepada para Hakim Alumni Program Pendidikan dan Pelatihan  Calon Hakim (PPC) Terpadu Angkatan III.

Mahkamah Agung juga mempunyai fungsi pengaturan disamping fungsi mengadili. Oleh sebab itu, Mahkamah Agung dapat menerbitkan peraturan tersendiri untuk mengisi kekosongan hukum, seperti PERMA dan SEMA. Hukum acara bisa diperkuat dengan Peraturan Mahkamah Agung yang dibuat oleh Mahkamah Agung, akan tetapi bukanlah dengan cara ditafsirkan sendiri oleh Hakim atau Penegak Hukum lainnya sebab hukum acara merupakan hukum yang mengatur bagaimana mempertahankan hukum materiil di Pengadilan guna kepastian hukum sehingga masyarakat pencari keadilan menjadi yakin bahwa hukum telah ditegakkan dengan baik dan benar.

Tim Redaksi PA Kuala Kurun menyambangi di ruang kerjanya salah satu Hakim PA Kuala Kurun, Agus Adhari, S.H.I. beliau mengatakan: “Saya telah mengikuti Program Pendidikan dan Pelatihan Calon Hakim (PPC) Terpadu Angkatan III kurang lebih 2 tahun lamanya dan saat ini telah mendapatkan amanah untuk bertugas di Pengadilan Agama Kuala Kurun Kelas II. Sangat bersyukur dan senang sekali karena menerima kiriman sebuah buku  yang ditulis langsung oleh Yang Mulia Dr. Drs. H. Amran Suadi, S.H., M.Hum., M.M. Menurutnya, setelah membaca sekilas buku yang berjudul Pembaruan Hukum Acara Perdata di Indonesia (Menakar Beracara di Pengadilan Secara Elektronik) ini menyajikan bahasan yang menarik tentang pembaruan hukum acara perdata dan implementasinya dalam penanganan perkara di pengadilan. Pada bab awal penulis menjelaskan pengertian, sifat dan asas-asas hukum acara perdata menurut para ahli hukum, kemudian sumber-sumber hukum acara perdata, baik yang telah ada selama ini yang menurut istilah penulis yaitu yang sudah baku maupun yang dijadikan sumber hukum dalam pembaruan hukum acara perdata tentang bagaimana beracara di Pengadilan secara elektronik, “kata Agus Adhari.

Pesan penting yang ingin disampaikan penulis kepada pembaca bahwa Mahkamah Agung RI telah melakukan beberapa terobosan dalam bidang pembaruan hukum acara perdata di Indonesia untuk menjawab tantangan dari perkembangan hukum yang sedemikian pesat di era industri 4.0 dalam memasuki era baru peradilan modern berbasis teknologi informasi. Selain itu diharapkan menjadi tambahan referensi tentang pembaruan hukum acara perdata dengan segala permasalahannya, sumbangan khazanah ilmu pengetahuan dan sebagai tambahan wawasan bagi para hakim, aparatur peradilan, akademisi/mahasiswa, dan para praktisi hukum.

“Bravo PA Kuala Kurun!” (NV - TI)

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media