header pta Baru

PA Kuala Kurun Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap Di Kejaksaan Negeri Gumas

Written by ILHAM NINO GARDIOLA on . Posted in Kuala Kurun

Written by ILHAM NINO GARDIOLA on . Hits: 600Posted in Kuala Kurun

PA Kuala Kurun Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap Di Kejaksaan Negeri Gumas

C:UsersFUJITSUPicturesMusnah.jpg

Kuala Kurun│pa-kualakurun.go.id

Kuala Kurun –  Kamis, (17/12/2020) Pengadilan Agama Kuala Kurun Kelas II, Agus Adhari, S.H.I. hadiri kegiatan yang diadakan oleh Kejaksaan Negeri Gunung Mas mengenai Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum yang telah Berkekuatan Hukum Tetap.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut yaitu Bupati Gumas, Jaya Samaya Monong, S.E., M.Si, Kapolres Gunung Mas, AKBP Rudi Asriman, S.I.K., Kajari Gunung Mas, Antohny, S.H., Pengadilan Agama Kuala Kurun, Agus Adhari, S.H.I., Pabung 1016/Plk, M. Ayyuf, Kepala Bandara Kuala Kurun, Darsono.

Anthony, S.H. selaku Kepala Kejaksaan Negeri Gunung Mas mengatakan: “Puluhan barang bukti dari tindak pidana yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap, berupa narkotika, sajam, uang palsu (upal), dan perkara pembakaran. Ada 25 barbuk yang kita musnahkan dan mempunyai kekuatan hukum tetap, seperti narkoba ada 20 perkara sabu, sebarat 504,46 gram, dimusnahkan pada tahap penyidikan ada 142,68 gram, pemeriksaan laboratorium ada 1,76 gram dan hari ini dimusnahkan ada 360,02 gram sabu serta dilakukan bersama, “ucap Anthony.

“Selain narkoba itu, ada ekstasi delapan butir yang disita 3,11 gram, 0,40 gram untuk pemeriksaan di laboratorium, sedangkan, ada 2,70 gram sabu untuk pembuktian di persidangan. Kalau perkara lain seperti perkara upal ada satu yang sudah inkrah. Untuk perkara upal yang terjadi kasus waktu lalu di Kecamatan Manuhing, barang buktinya ada 476 lembar uang palsu nominal Rp 100 ribu. Sedangkan perkara lain, ada perkara pembakaran lahan serta barang buktinya ada bermacam-macam. Sehingga perkara tersebut dilakukan pemusnahan berupa barang buktinya, “tutur Anthony.

Selanjutnya, Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong, S.E., M.Si mengatakan: mengapresiasi penindakan tegas aparat Kepolisian, Kejaksaan dan Pengadilan terhadap pelaku pengedar narkoba narkotika di daerahnya. “Saya meminta agar masyarakat ikut bersama-sama memberantas dan memerangi narkoba. Salah satu wujudnya dengan memberikan informasi terkait pengedar maupun pemakai di lingkungan masing-masing kepada pihak berwajib, “ujar Jaya Samaya Monong.

“Bravo PA Kuala Kurun!” (NV - TI)

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media