header pta Baru

Pembukaan Diskusi Hukum Wilayah Timur Kalimantan Tengah, Pengadilan Agama Kuala Kurun Turut Serta

Written by ILHAM NINO GARDIOLA on . Posted in Kuala Kurun

Written by ILHAM NINO GARDIOLA on . Hits: 457Posted in Kuala Kurun

Pembukaan Diskusi Hukum Wilayah Timur Kalimantan Tengah, Pengadilan Agama Kuala Kurun Turut Serta

C:UsersFUJITSUPicturespembukaan.jpg

Kuala Kurun│pa-kualakurun.go.id

Kuala Kurun –  Pengadilan Agama Kuala Kurun turut serta dalam pembukaan Diskusi Hukum wilayah Kalimantan Tengah dengan tema Bimbingan Teknis Administrasi dan Persidangan Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya. Dalam kegiatan tersebut dari PA Kuala Kurun yang mengikuti yaitu Ketua, Hakim, Panitera, Sekretaris dan Bendahara. Selain itu tidak hanya dari Pengadilan Agama Kuala Kurun tetapi diikuti juga oleh Pengadilan Agama Kuala Kapuas, Pengadilan Agama Pulang Pisau, Pengadilan Agama Muara Teweh, Pengadilan Agama Buntok, dan Pengadilan Agama Tamiyang Layang, Kamis (10/12/2020).

H.M. Nafiah Ibnor selaku Wakil Bupati Kuala Kapuas yang hadir juga dalam kegiatan tersebut beliau mengatakan: “Saya sangat bangga dan mengapresiasi sekali atas terselenggaranya kegiatan ini dan dimana suatu kehormatan juga Kuala Kapuas (Kota Air) dijadikan sebagai tuan rumah. Bahwa keterikatan saya dengan Pengadilan Agama sudah sejak lama. Saat itu Pengadilan Agama masih di bawah Departemen Agama, bahkan saya pernah ikut sidang sebagai Hakim honorer karena saat itu jumlah Hakim yang belum mencukupi, “kata Nafiah Ibnor.

Selanjutnya Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya, Dr. H. Samparaja, S.H., M.H, dalam sambutannya menyampaikan: “Dengan adanya diskusi semacam ini maka dapat diketahui apa kekurangan, apa yang perlu dibenahi dan apa yang perlu ditingkatkan dalam penyelesaian perkara sehingga kompetensi aparatur pengadilan agama se Kalimantan Tengah bisa semakin handal dan professional, “tutur Samparaja.

“Seluruh aparatur pengadilan agama agar mengimplementasikan Zona Integritas dengan baik dengan cara, pertama agar seluruh aparatur Pengadilan Agama bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme, kedua supaya seluruh aparat pengadilan bisa memperbaiki kinerjanya agar semakin bagus dan meningkat, ketiga agar seluruh masyarakat yang dilayani mendapatkan kepuasan dengan pelayanan pengadilan, “ujar Samparaja.

“Diperhatikan pula pertama adalah penataan manajemen seperti perubahan mindset sehingga aparat pengadilan agama semakin senang melayani masyarakat bukan ingin dilayani, kedua, tata laksana yaitu bagaimana caranya agar pelayanan kepada masyarakat semakin cepat, tepat dan benar, ketiga manajemen SDM sehingga dengan aparat yang terbatas bagaimana caranya agar dapat dimaksimalkan supaya seluruh pelaksanaan tupoksi tidak terhambat, keempat akuntablitas dengan cara bagaimana putusan yang dikeluarkan oleh Pengadilan agama dapat dipertanggungjawabkan kepada Tuhan, masyarakat dan negara, kelima penguatan pengawasan pelaksanaan tupoksi di Pengadilan agar masyarakat puas dengan pelayanan kita dan terakhir keenam, berikan pelayanan yang nyaman seperti adanya Pelayanan Terpadu Satu Pintu, “ungkap Samparaja.

“Bravo PA Kuala Kurun!” (NV - TI)

 

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media