header pta Baru

Tak Kenal Maka Tak Sayang : Mengenal Lebih Mendalam Inovasi dan Aplikasi Pengadilan Agama Kuala Kurun

Written by ILHAM NINO GARDIOLA on . Posted in Kuala Kurun

Written by ILHAM NINO GARDIOLA on . Hits: 549Posted in Kuala Kurun

Tak Kenal Maka Tak Sayang : Mengenal Lebih Mendalam Inovasi dan Aplikasi Pengadilan Agama Kuala Kurun 

Kuala Kurun│pa-kualakurun.go.id

Kuala Kurun – Selasa, 08 Desember 2020 menjadi salah satu momentum bersejarah di sepanjang tahun 2020 bagi Pengadilan Agama Kuala Kurun Kelas II. Pasalnya pada hari tersebut Pengadilan Agama Kuala Kurun Kelas II telah me - launching inovasi dan aplikasi unggulan satuan kerja. Diresmikan langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya, Dr. H. Samparaja, S.H., M.H. kehadiran inovasi dan aplikasi di Pengadilan Agama Kuala Kurun Kelas II diharapkan dapat meningkatkan kembali kinerja apartur Pengadilan Agama Kuala Kurun  dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan. Layaknya peribahasa tak kenal maka tak sayang kehadiran aplikasi Si Keren (Sistem Kehadiran Online PPNPN) dan inovasi Perekat (Pembuatan Rekening Cepat) tersebut tentunya perlu diketahui lebih dekat. 

Inovasi yang pertama adalah aplikasi Si Keren (Sistem Kehadiran Online PPNPN) yang terinspirasi dari Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 5 Tahun 2020 bagi seluruh warga peradilan di lingkungan Mahkamah Agung agar melakukan presensi atau absen secara online di masa pandemi Covid – 19 melalui link aplikasi SIKEP dengan URL https://sikep.mahkamahagung.go.id, namun di dalam aplikasi tersebut penggunaannya masih terbatas bagi Aparatur Sipil Negara saja. Terinspirasi dari aplikasi tersebut, Pengadilan Agama Kuala Kurun berupaya mengakomodir Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) dengan membuat aplikasi serupa yang digunakan untuk presensi secara online yang mana terdapat 6 (enam) orang pegawai PPNPN yang ada di Pengadilan Agama Kuala Kurun kelas II. Aplikasi Si Keren ini dibuat oleh salah satu Tim IT Pengadilan Agama Kuala Kurun Kelas II, Aris Wahyudi, A.Md. 

Dalam penggunaannya aplikasi Si Keren ini dapat dilakukan melalui smartphone dimana pegawai PPNPN PA Kuala Kurun dapat melakukan absensi sesuai dengan waktu yang telah ditentukan dan hanya bisa melakukan absensi untuk WFO (Work From Office)  di lingkungan Pengadilan Agama Kuala Kurun dengan mengaktifkan fitur GPS dalam smartphone sebagai penanda lokasinya. Selain itu dalam aplikasi ini juga terdapat fitur untuk foto diri dan tanda tangan sebagai bukti kehadiran. Tak hanya itu, aplikasi ini juga menyediakan fitur bagi para Pegawai PPNPN yang melakukan WFH (Work From Home)  agar bisa melakukan absen secara online begitu pun untuk pegawai PPNPN yang izin tidak masuk kerja karena sakit bisa memberikan informasi ketidak hadirannya melalui aplikasi ini dengan mengupload surat keterangan sakitnya.

Inovasi selanjutnya adalah Perekat yang merupakan akronim dari Pembuatan Rekening Cepat sebuah inovasi dari Pengadilan Agama Kuala Kurun Kelas II yang memberikan pelayanan administrasi kepada Masyarakat Pencari Keadilan untuk pembuatan akun rekening Bank secara terintegrasi dalam satu kesatuan dalam Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pengadilan Agama Kuala Kurun Kelas II. Inovasi Perekat (Pembuatan Rekening Cepat) merupakan kerjasama antara Pengadilan Agama Kuala Kurun Kelas II dengan Bank Mandiri Kantor Cabang Pembatu Kuala Kurun sesuai dengan Surat Perjanjian Kerjasama Nomor: W16-A13/658/HM.01/X/2020 tertanggal 21 Oktober 2020.  Inovasi ini diperuntukan bagi Masyarakat Pencari Keadilan yang akan mendaftarkan perkara secara elektronik (e-Court) namun belum memiliki akun rekening Bank.

Adapun tata cara prosedur penggunaan inovasi Perekat (Pembuatan Rekening Cepat) di Pengadilan Agama Kuala Kurun Kelas II adalah sebagai berikut :

  1. Para Pihak Berperkara mendatangi meja informasi Pengadilan Agama Kuala Kurun

  2. Petugas menjelaskan persyaratan pembuatan rekening berupa Fotocopy KTP dan uang setoran saldo awal rekening minimal Rp. 50.000,- 

  3. Petugas mendata dan mengisi data para pihak yang akan membuat rekening ke website Bank Madiri : eform.bankmandiri.co.id. 

  4. Setelah terisi semua, muncul kode pembuatan rekening, Petugas PTSP akan mengirimkan ke Petugas Customer Service Bank Mandiri. 

  5. Dalam waktu lebih kurang 10 menit terbit nomor rekening yang bisa langsung dapat digunakan dalam pendaftaran e-Court. 

  6. Petugas PTSP menyerahkan produk PEREKAT berupa buku tabungan dan kartu atm Bank Mandiri saat para pihak melakukan sidang pertama. 

“Bravo PA Kuala Kurun!” (UN - TI).

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media