header pta Baru

Ketua dan Hakim PA Kuala Kurun Ikuti Pembinaan Teknis dan Yudisial Dari Mahkamah Agung Republik Indonesia Secara Virtual Melalui Aplikasi Zoom Meeting

Written by ILHAM NINO GARDIOLA on . Posted in Kuala Kurun

Written by ILHAM NINO GARDIOLA on . Hits: 402Posted in Kuala Kurun

Ketua dan Hakim PA Kuala Kurun Ikuti Pembinaan Teknis dan Yudisial Dari Mahkamah Agung Republik Indonesia Secara Virtual Melalui Aplikasi Zoom Meeting

G:Berita PA KurunWhatsApp Image 2020-11-11 at 08.33.14.jpeg          

Kuala Kurun│pa-kualakurun.go.id

Kuala Kurun – Mahkamah Agung Republik Indonesia tetap harus melaksanakan pembinaan bagi badan peradilan dibawahnya walaupun masih dalam kondisi penanganan Covid 19. Dalam rangka Pembinaan Teknis dan Administrasi Yudisial oleh Pimpinan Mahkamah Agung RI untuk 4 (empat) lingkungan Peradilan seluruh Indonesia, maka Mahkamah Agung RI mengadakan Pembinaan Teknis dan Administrasi Yudisial secara Virtual melalui aplikasi zoom meeting. Zoom meeting ini diikuti pula oleh Ketua dan Hakim Pengadilan Agama Kuala Kurun (PA Kuala Kurun) pada hari Rabu tanggal 11 November 2020 di ruang Media Center PA Kuala Kurun.

Dalam sambutan Ketua Mahkamah Agung (KMA) mengutarakan bahwa sebagai bentuk respon tanggap cepat menghadapi pandemi ini, Mahkamah Agung telah menerbitkan Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2020 beserta perubahannya, Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 9 Tahun 2020  sebagai perubahan dari Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 8 Tahun 2020 serta Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung Nomor 8 Tahun 2020 dan Baru-baru ini Mahkamah Agung telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2020 tentang Administrasi dan Persidangan Pidana di Pengadilan Secara Elektronik khusus untuk perkara pidana, pidana militer dan jinayat. Saat ini juga dikaji penerapan e-litigasi untuk peradilan tingkat banding, serta sedang dikaji pula pengembangan pelaksanaan mediasi secara elektronik. Saya berharap rangkaian penyesuaian dan terobosan dalam hukum acara tersebut tidak hanya kita posisikan sebagai respon reaktif sesaat terhadap situasi pandemi.

Berdasarkan sambutan KMA maka seluruh badan peradilan di lingkungan Mahkamah Agung menyesuaikan peraturan dan ketentuan yang berlaku dalam kondisi pandemi Covid 19 tentang administrasi dan persidangan di pengadilan secara elektronik maka Ketua PA Kuala Kurun memonitoring dan mengevaluasi kembali administrasi dan persidangan di PA Kuala Kurun apakah sudah sesuai atau perlu ditingkatkan kembali dalam implementasi prosedur pelaksanaan administrasi dan persidangan melalui kegiatan rapat koordinasi maupun rapat terbatas oleh seluruh penanggung jawab dan pelaksana administrasi dan persidangan di PA Kuala Kurun.

Tujuan mengikuti zoom meeting tentang pembinaan teknis dan yudisial yang diselenggarakan oleh Mahkamah Agung RI ini adalah berpartisipasi dan melakukan rangkaian implementasi peraturan-peraturan terbaru yang menjadi ketentuan yang berlaku.

 “Bravo PA Kuala Kurun!” (US - TI)

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media